MANADO-Tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024, diwarnai beberapa bakal Caleg yang saat ini anggota DPRD tapi pindah partai politik (Parpol).
Pengamat Politik Dr Ferry Daud Liando menilai, hal itu mungkin terjadi.
Beberapa faktor seperti Parpol lama tidak mencalonkannya lagi disebabkan karena Parpol merasa kontribusinya kurang memuaskan.
Apakah itu kontribusi terhadap Parpol maupun kontribusi memperjuangkan kepentingan publik.
Faktor lain, bisa saja ada tokoh berpengaruh di Parpol menginginkan Daerah Pemilihan yang dimiliki Anggota DPRD pindah Parpol. Terlebih Caleg yang pindah Parpol itu adalah kompetitor dari tokoh yang berpengaruh di Parpol.


