Advertisement
Sulut

Fenomena Anggota DPRD Pindah Parpol, Ferry Liando: Dipengaruhi Sejumlah Faktor

MANADO-Tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024, diwarnai beberapa bakal Caleg yang saat ini anggota DPRD tapi pindah partai politik (Parpol).

Pengamat Politik Dr Ferry Daud Liando menilai, hal itu mungkin terjadi.

Beberapa faktor seperti Parpol lama tidak mencalonkannya lagi disebabkan karena Parpol merasa kontribusinya kurang memuaskan.

Apakah itu kontribusi terhadap Parpol maupun kontribusi memperjuangkan kepentingan publik.

Faktor lain, bisa saja ada tokoh berpengaruh di Parpol menginginkan Daerah Pemilihan yang dimiliki Anggota DPRD pindah Parpol. Terlebih Caleg yang pindah Parpol itu adalah kompetitor dari tokoh yang berpengaruh di Parpol.

Faktor ketiga, bisa jadi bakal caleg yang pindah Parpol itu memang elektabilitasnya tinggi sehingga diperebutkan Parpol.
Sebab kepentingan Parpol pada pemilu hanya sebatas mencari suara dan kursi sehingga selalu berusaha mencari figur-figur populer.
Faktor keempat, kemungkinan Caleg yang pindah Parpol itu melihat bahwa pesaing-pesaingnya di Parpol cukup berat sehingga baginya harus pindah Parpol.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button