Advertisement
Bitung

Ramperda Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Satu Diparipurnakan.

BITUNG – Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Satu Dalam Rangka Pembahasan RANPERDA Kota Bitung Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (08/05/2023).

Dalam sambutan tersebut, Wakil Walikota Menyampaika penjelasan tentang penyampaian ranperda kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam rangka mengalokasi sumber daya nasional secara lebih efisien, pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak,pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru,penyederhana jenis retribusi dan harmonisasi dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, restrukturisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi 5 jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu.

Sesaran yang akan diwujudkan dari penyusunan peraturan daerah Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka untuk guna membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Walikota juga memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang menerima dan menyetujui ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kami sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima ranperda untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme tata tertib Walaupun sangat didasari Masi ada hal-hal yang sangat teknis untuk dibahas lebih dalam lagi bersama dengan panitia khusus atau bersama komisi dan akan
disampaikan pada perangkat.”ujar Honandar.

Selanjutnya Pimpinan DPRD melakukan penandatanganan keputusan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bitung untuk membahas ranperda Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah,yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.

Hadir dalam paripurna tersebut, Para asisten,Staf ahli, KPD, Camat dan Lurah se kota Bitung.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button