Rutan Manado Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar Serta Pemusnahan Babuk Hasil Penggeledahan
MANADO-Seluruh perangkat Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dituntut keseriusannya dalam mewujudkan Rutan Manado bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Komitmen itu semakin nyata dengar digelarnya Apel Deklarasi Zero Halinar serta pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan. Berlokasi di Aula Rutan, Rabu (10/05) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, I Putu Murdiana bertindak sebagai pembina apel.
Momentum Apel Deklarasi ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Manado, Rico S Wendur, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Sulut, Pance Daniel Panjaitan, Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir, diantaranya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manado, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1309-04/PTM, serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Tombulu.
Pelaksanaan Apel Deklarasi diawali dengan pembacaan deklarasi komitmen bersama Zero Halinar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Zero Halinar.
Dalam arahannya Kadivpas mengajak jajaran Rutan Manado untuk bersama-sama memerangi 3 hal penting yang dapat merusak citra pemasyarakatan di mata masyarakat yaitu penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba.
“Dengan adanya komitmen ini, saya berharap bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran di Rutan Manado, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan baik itu handphone, pungli, maupun adanya peredaran gelap narkoba,” tegas I Putu Murdiana.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan. Barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di kamar dan blok hunian Warga Binaan berupa handphone, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. (ram)