Advertisement
Nasional

Wanprestasi, PPK Dinkes Sulut Disomasi PT Adero Terkait Tenaga Kebersihan RSUD ODSK

MANADO – PT Adero Jasa Setia gerah. Perusahan penyedia tenaga kebersihan di RSUD ODSK melayangkan somasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sulut Kitty G. Worotikan SE yang dianggap telah melakukan wanprestasi terhadap perusahan tersebut. Sebab, para tenaga kebersihan di rumah sakit daerah tersebut telah dibayar oleh PT Adero khususnya untuk November dan Desember 2022 namun hingga medio 2023 ini PPK Dinkes belum juga mengucurkan dana kepada perusahan tersebut.
‘’ Sampai April kami berusaha menunggu karena kabarnya akan ada pembayaran untuk bulan November-Desember tahun lalu tapi tidak ada kepastian makanya kami langsung melakukan somasi. Dan ini somasi yang sudah kali ketiga,’’ kata Kepala Cabang PT Adero Eko Jack Tuppang di Manado, Jumat (19/5/2023).
Menurut Eko, memang, prosedur pembayarannya, PT Adero harus membayar para tenaga kebersihan tersebut dan nanti kemudian dibayarkan kembali PPK Dinkes Sulut setelah adanya pencairan.
Lanjut dia, mereka telah bertemu dengan PPK Dinkes Sulut namun PPK dimaksud belum memberi kepastian. ‘’Tapi, jawaban belum jelas dan selalu banyak alasan. Saya kira sudah terlalu lama karena kami sendiri sudah menanggulangi pembayaran 2 bulan terakhir untuk 2022 lalu,’’ kata Eko yang dikenal juga Ketua Pemuda Pancasila Manado.
Terkait jumlah 300 juta, menurut dia, karena jumlah tenaga kebersihan yang diturunkan mereka ke RSUD ODSK berjumlah 31 orang. ‘’ Mereka itu dibayar 3.400.000 per bulan,’’ kata pria berdarah Kayuuwi (Minahasa) dan Toraja ini.
Awalnya, kata Eko, jumlah kontrak bernilai 1, 2 miliar. Namun setelah dikaji bahwa itu hanya akan sampai Oktober 2022 maka disepakati bahwa November dan Desember akan dibayar setelah APBD Perubahan bulan Oktober. Saat itu PPK meminta agar 2 bulan terakhir diharapkan tetap dibayarkan juga PT Adero.
’’Tapi karena akhir tahun pekerja juga kewajiban sudah dijalankan mereka maka terpaksa pihak kami justru yang membayar gaji mereka,’’ kata Ketua HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat) Sulut ini.
Sebenarnya bukan hanya itu saja, PT Adero juga merasa dilangkahi karena soal lain meski durasi kontrak berakhir 31 Desember 2022. Pemicunya, sudah ada perusahan baru yang menangani hal kebersihan RSUD ODSK tanpa diketahui mereka.
‘’ Karena masih belum selesai soal pembayaran tenaga kebersihan itu mestinya kami diselesaikan dulu. Seperti ini, sudah ditender kami tidak tahu sementara hak-hak kami belum dapatkan,’’ kata dia lagi.
Lalu, apa tanggapan PPK Dinkes Kitty Worotikan, SE ? Dihubungi melalui telepon selular yang tercatat miliknya pada nomor 0853 xxxx 9911 tidak angkat. Begitu juga langkah konfirmasi lain dilakukan lewat pesan pendek WA namun belum juga dibaca. (ram)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button