Advertisement
Bolmong

Masa Jabatan Diperpanjang, LM Terima SK Mendagri

Masa jabatan Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM (LM) diperpanjang. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw sore tadi (23/4) di Kantor Gubernur Sulut, Manado. Dalam kesempatan tersebut  Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan dengan adanya konsekuensi undang-undang terkait dengan kekosongan jabatan maka diharuskan adanya penjabat bupati  “Ini sudah terjadi dari tahun kemarin. Maksimalnya satu tahun dan dievaluasi dari provinsi dan Kemendagri. Karena dinilai dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, maka dilakukan perpanjangan. Di daerah daerah lain ada juga yang tidak diperpanjang,” ungkap Kandouw.
Untuk itu atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengucapkan banyak selamat kepada Penjabat Bupati Bolmong. “Kami berharap untuk terus menjaga kehidupan bermasyarakat. Apalagi akan menghadapi agenda politik. Untuk itu daerah harus tetap kondusif, dengan terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” tandasnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Bolmong mengatakan, sesuai instruksi gubernur pihaknya akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dalam menjalankan tahapan Pemilu. “Tentunya instruksi sangat jelas. Di tahun kedua ini saya tentunya akan lebih berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” tandasnya.
Diketahui penyerahan SK dilakukan pada dua daerah. Yakni Kabupaten Bolmong dan Sangihe yang turut dihadiri Sekretaris Provinsi Steve Kepel pimpinan Forkopimda Sulut, Forkopimda Bolmong dan Forkopimda Sangihe, Ketua PKK Bolmong Iryanti Suleha Uswanas, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Ketua KNPI Feramitha Mokodompit, para asisten dan pejabat eselon II.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button