Diduga Unklab Tutup Akses Jalan Pertanian Warga Airmadidi
Denny: Janji Unklab Hanya 'Surga" Telinga

MINUT- Penutupan akses jalan menuju lahan pertanian dan tambak ikan milik warga Airmadidi, diduga dilakukan oleh pihak Universitas Klabat (Unklab), dikeluhkan.
Pasalnya, penutupan akses jalan kurang lebih seminggu ini, dinilai dapat “mengancam” usaha para petani dan pemilik tambak ikan air tawar warga yang berdomisili di Kelurahan Airmadidi bawah dan Warga Airmadidi atas.
“Tentunya kami sebagai pemilik lahan merasa dirugikan. Sebelumnya sudah ada pembicaraan dan kesepakatan secara lisan dengan rektor UnKlab Danny I Rantung dimana dalam kesepakatan itu pihak kampus akan menyediakan jalan pengganti sebagai jalan pertanian masyarakat jika nantinya jalan ini ditutup, namun sampai saat ini belum terealisasi, ” ungkap Denny Watupongoh salah satu warga Airmadidi yang juga pemilik lahan pertanian.
Lanjut Denny, juga merupakan anggota LSM Manguni Indonesia menyayangkan tindakan pihak Unklab. Bahkan menurut dia, janji pihak universitas ternama, yakni Unklab hanya sebagai “surga telinga” buktinya akses jalan pengganti untuk warga menuju lahan pertanian hingga saat ini belum ada.
“Kenyataannya tidak demikian karena secara sepihak jalan sudah ditutup, sehingga masyarakat tidak bisa beraktivitas bertani maupun memberi makan ikan di kolam-kolam ikan mereka maupun aktivitas lainnya Sewajarnya hal ini tidak boleh terjadi, mengingat Unklab adalah sekolah tinggi kenamaan yang harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” sembur Hendra Rumambi, salah satu pemilik tanah dan juga Ketua LSM Manguni Indonesia Minahasa Utara.
Senada disampaikan Stenly Lengkong salah satu pemilik lahan juga sebagai ketua LSM Adat MAPATU merasa dirugikan dan sangat menyesalkan tindakan penutupan jalan secara sepihak itu.
“Menurut saya, tak seharusnya tindakan itu dilakukan tanpa ada kesepakatan lewat musyawarah, duduk bersama. Tindakan ini menurit saya tidak manusiawi, ” tukas Stenly.
Menurut aktivis vokal yang akrab disapa Endy ini, sepertinya pihak Unklab harus belajar dari sejarah bahwa jalan tersebut adalah jalan pertanian.
“Keputusan ini terlihat jelas bahwa pihak kampus tidak menghargai, apalagi mendukung program pemerintah pusat maupun daerah yang sedang berusaha keras membuka jalan pertanian demi terciptanya swasembada pangan pasca diterjang pandemi covid 19 yang melumpuhkan ekonomi masyarakat terutama masyarakat kecil,” urai Lengkong.
Sementara ditengah kekecewaan dan ketidakpuasan warga, Pembantu Rektor (Purek) Satu Unklab, Ronny H. Walean, MBA, PhD yang memberikan keterangan, bahwa pihak Unklab sudah menyediakan pengacara (kuasa hukum).
“Jika merasa dirugikan, masyarakat silahkan melaporkan masalah ini kepihak penegak hukum. Kebetulan disini sudah ada dari pihak kepolisian,
karena dalam hal ini saya tidak bisa mengambil keputusan, tunggu saja Pak Rektor nanti akan pulang minggu depan” jelas Walean.
Diketahui semenjak akses jalan di tutup pihak Unklab pada Minggu lalu, Pihak warga dan pemilihan lahan pertanian serta LSM terus mendatangi Universitas Klabat untuk mencari solusi terkait penutupan akses jalan menuju lahan pertanian warga. (vid)