Wawali Honandar Hadiri Rapat Paripurna Ramperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022
BITUNG – Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RANPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.Selasa (27/06/2023)
Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Menyampaika pendapat akhir, selaku pihak eksekutif telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dan sesuai dengan tugas dan fungsinya DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan atas rancangan peraturan daerah tersebut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pemimpin dan anggota DPRD kota Bitung yang telah berupaya merampungkan rancangan peraturan daerah ini.”ujar Wawali Honandar.
Setelah persetujuan bersama, pihak eksekutif dan legislatif melakukan pendatanganan bersama maka kita diberi waktu paling lambat 3 hari untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk di evaluasi.
Sekali lagi kami memohon bantuan dan kerja sama pimpinan anggota dewan yang terhormat dan sekretariat DPRD dalam merampungkan risalah dimaksud agar supaya kita dapat menyampaikan Ranperda ini untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara secara tepat waktu.pungkas Honandar.
Dilakukan juga penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.
Hadir dalam paripurna tersebut, Sekretaris Saerah Kota Bitung, Forkopimda,Para Asisten,Staf ahli, serta Kepala Perangkat Daerah,Camat dan lurah se-kota Bitung.