Kasus Kusta di Bolmong, Menjadi Perhatian Serius Instansi Terkait
LOLAK— Penyakit kusta di Kabupaten Bolmong terus menjadi perhatian instansi terkait. Buktinya Kabupaten Bolmong melaksanakan Pertemuan Review Bina Desa Sahabat Kusta dan Pertemuan Kemoprofillaksis Kusta dengan Pendekatan Komunikasi untuk Perubahan Perilaku di Kabupaten Bolmong. Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa 25- Rabu 26 Juli di Meeting Room Tiga Bintang Kotamobagu, yang dilaksanakan oleh NLR yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Bolmong. Dengan pemateri, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Julin Papuling, dr Teky Budiawan, MPH Senior Technical Yayasan NLR Indonesia, dr Sioly Tecnical Advisor NLR.
Dalam kesempatan tersebut Papuling mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk merubah stigma masyarakat terkait dengan penyakit kusta. Sehingga masyarakat lebih mengenal gejala-gejala yang ada, dengan begitu langsung mendatangi puskesmas. Gejalanya seperti kulit menjadi mati rasa, termasuk kehilangan kemampuan merasakan suhu, sentuhan, tekanan, atau nyeri. Kulit tidak berkeringat (anhidrosis). Kulit terasa kaku dan kering. Luka yang tidak terasa nyeri di telapak kaki. Bengkak atau benjolan di wajah dan telinga. Bercak yang tampak pucat dan berwarna lebih terang daripada kulit di sekitarnya. Saraf membesar, biasanya di siku dan lutut. Otot melemah, terutama pada otot kaki dan tangan. Alis dan bulu mata hilang permanen. Mata menjadi kering dan jarang mengedip. Mimisan, hidung tersumbat, atau kehilangan tulang hidung. Sementara itu di tahun 2017 WHO merekomendasikan pemberian rifampisin dosis tunggal atau kemoprofilaksis kepada orang yang beresiko tinggi tertular kusta yang memiliki riwayat kedekatan fisik dengan pasien kusta atau kontak kurang lebih selama 2 tahun atau lebih. “Masyarakat tidak perlu takut jika ditemukan kasus seperti ini. Langsung datangi Puskesmas. Jika mereka telah ditangani oleh pihak yang bersangkutan, tentunya tidak akan menular. Dimana sebagian besar kontak penderita kusta belum di periksa,ini berpengaruh pada indicator program kusta,” jelasnya.
Lanjut Papuling kegiatan ini dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai penularan kusta pada masyarakat, sehingga diharapkan kepada peserta pelatihan untuk dapat mengikuti kegiatan sampai dengan selesai dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, dan dapat membantu petugas kusta dengan meningkatkan promosi kesehatan tentang penyakit kusta ke masyarakat dengan metode persuasif melalui informasi dan edukasi. Dengan begitu penularan penyakit ini dapat dicegah sedini mungkin , dan masalah stigma akan hilang secara perlahan-lahan. “Memang kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh petugas kesehatan terutama di Puskesmas, untuk menjaga kesinambungan pelayanan kusta yang berkualitas dan memastikan setiap orang yang terkena kusta mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan yang berkualitas,” tandasnya.
Diketahui bersama untuk Tahun 2023 ada sekira 37 kasus di Kabupaten Bolmong. Dan untuk 2022 ada sekira 50 kasus bawahan dari tahun sebelumnya. (fan)