Advertisement
Nasional

Pengganti Andrei Angouw di Deprov Diduga Lakukan Praktik Kotor ! Terima 1,5 M Tapi Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Ternyata Fiktif

AK dan Kausar di depan notaris saat perjanjian dan penyerahan uang komitmen

MANADO – Salah satu anggota Deprov Sulut berinisial AK, diduga melakukan praktik kotor.
Dia disebut telah menerima dana sebesar 1,5 miliar dari salah satu pengusaha juga pengembang kontruksi bernama Kausar Wongkar.
” Saya berkali-kali menagih sejak 2018 itu sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Kausar kepada radarmanadoonline.com, Kamis (17/8/2023).
Kausar mengaku selama ini dia harus bolak-balik Sulteng-Sulut untuk menemui AK yang tercatat pengganti Andrei Angouw yang jadi Walikota Manado. Namun hingga kini AK disebut susah ditemui.
” Lewat telepon saja susah apalagi mau ketemu,” kata dia.
Awalnya, lanjut Kausar dia dijanjikan untuk pekerjaan sekolah senilai 15 miliar. Lalu kemudian rumah sakit bernilai 60 miliar.
” Untuk sekolah saya juga sudah kasih jaminan juga biar seberapa dan untuk yang rumah sakit saya dimintakan setor uang komitmen 1,5 miliar. Lalu dibuatkan kwitansi dan ada perjanjian notaris. Semua ada dokumen foto,” ungkap dia.
AK sendiri ketika dihubungi tidak mengangkat teleponnya dan juga ketika diperkenalkan dari media ini akan mengkonfirmasi belum memberi respon.
Informasi yang diterima media ini, AK, menempati Komisi 4 Deprov, yang bermitra dengan instansi kesehatan dan pendidikan.
” Kami inginkan kejelasan soal uang itu. Kalau memang fiktif kembalikan saja uang itu, meski udah ada wanprestasi dari yang bersangkutan,” harap Kausar.
Sebab, kata dia, oknum tersebut bertindak sebagai ketua yayasan SDK untuk persekolahan dan rumah sakit. Maka pembicaraan pun final.
” Tapi jangan lupa ada dokumen yang ditandatangani depan notaris bahwa jika 3 bulan pekerjaan belum ada informasi lanjutan maka uang komitmen dikembalikan utuh tanpa potongan,” ungkap dia. (ram)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button