Santrawan Sebut yang Berkesan Soal Kasus Helikopter TNI AU yang di SP3 KPK dan Puspom TNI !
Selain sebagai advokat, DR Santrawan Paparang, SH, MH, M.Kn juga adalah dosen bidang hukum di salah satu universitas ternama di Jakarta. Seabreg perkara sudah ditanganinya. Namun, ada cerita menarik, sebelum total di jalur advokat yaitu dia pernah ditawari juga jadi hakim ! Sebab dianggap punya potensi di bidang hukum yang mumpuni. Tapi, kabarnya, ada anaknya yang berkeinginan menjadi hakim, rberbeda dengan sang ayah, kakak dan ibunya. Selain yang berbau hukum ada satu lagi yang menarik dari seorang Santrawan. Apa itu ? Berikut lanjutan wawancara bersama pengacara handal Sulawesi Utara tersebut.
radarmanadoonline.com : Perkara mana yang paling berkesan saudara tangani pada kasus nasional dengan skala besar serta mendapat perhatian publik sebagai perkara serius ?
SP : Ketika saya bersama rekan Haposan Batubara, SH, MH di percayakan TNI AU menangani perkara dugaan tipikor pengadaan helikopter AW 101 yang nilainya mencapai hampir 1 triliun rupiah. Adapun KPK dan Puspom TNI memeriksa beberapa perwira tinggi TNI
AU. Dan dengan perjuangan panjang, perkara dugaan tipikor yang melibatkan perwira tinggi TNI AU oleh KPK dan Puspom TNI di hentikan perkaranya atau di SP3. Itu merupakan perkara pertama di negara RI yang dihentikan oleh KPK dan Puspom TNI.
RMO : Selain sebagai advokat, kegiatan apa lagi yang saudara lakukan ?
SP : Saya ini juga Dosen Pasca Sarjana spesialisasi di bidang pidana, saya mengajar kemahiran hukum pidana di bidang tindak pidana perbankan, tindak pidana money laundering, tindak pidana korporasi, tindak
pidana korupsi, kriminologi serta juga bidang pertanahan dan waris serta kemahiran hukum lainnya. Otomatis mahasiswa saya adalah advokat, hakim, jaksa, polisi, TNI, birokrat, para politisi, bankir juga dosen, serta dari berbagai latar belakang dengan fungsi tugas berbeda. Selain itu saya juga sering di mintakan untuk berkhotbah di wilayah DKI Jakarta serta di wilayah daerah lain, dan tentunya untuk wilayah lain di sesuaikan dengan tugas kerja saya agar bersesuaian. Dan itu pun merupakan bagian pemberian diri secara utuh dalam melayani Tuhan. “Karena hidup ini adalah Kasih Karunia Tuhan”
RMO : Kami dengar, istri saudara dan juga putra sulung saudara adalah juga sebagai advokat ?
SP : Benar, istri saya Henny Tambuwun SH juga berstatus sebagai advokat, tetapi istri saya lebih cenderung terjun sebagai pebisnis. Sedangkan
anak sulung saya Satrya, SH, adalah
advokat muda dan saat ini dalam persiapan menyelesaikan ujian akhir tesis Magister Ilmu Hukum
(MH) di Universitas Tri Sakti Jakarta. Dia juga sudah di terima sebagai mahasiswa baru untuk studi Magister Kenotariatan (M.Kn). Tentunya arah hidupnya telah di tetapkan dalam profesi sebagai advokat. Sementara putri bungsu saya, Sanita, saat ini duduk di kelas III SMA dan dia tengah mempersiapkan diri masuk di Fakultas Hukum di Universitas Taruma Negara Jakarta. Nah, barangkali si bungsu ini punya cita-cita untuk menjadi hakim. (***)