Kausar Perkarakan AK, Gara-Gara Lahan Sekolah dan Rumah Sakit Fiktif ?
MANADO – Ternyata ada kesalahan elementer dibalik janji anggota Deprov pengganti Andrei Angouw yakni AK, terkait tidak jelasnya pembangunan sekolah dan rumah sakit di Minut. Perencanaan tidak matang dan lokasi tidak akurat berbuntut ijin belum ada.
Padahal, AK mengakui telah meminta kepada kepada calon pengembang setoran bernilai miliaran rupiah. Tapi, hingga kini tidak jelas kabar soal pembangunan tersebut.
” Tapi terus terang ijin tidak dapat karena sudah ada rumah sakit di dekat dan sekolah internasional juga, ” kata politisi berinisial AK tersebut.
Solusinya, katanya, dia telah mendapatkan lahan baru di Minahasa.
“Disitu ada lahan saya yang luasnya 13 hektare dan sudah siap. Sebenarnya bukan bodong,” elak AK.
AK sendiri membawa nama Yayasan SDK singkatan dari nama dia.
Dia tercatat pengganti Andrei Angouw yang ke eksekutif, dan AK sendiri masuk Komisi 4. Komisi itu yang bermitra dengan Pedidikan dan Kesehatan.
Namun, sikap AK tersebut dianggap bukan mencerminkan pelaku profesional. Sebab sudah salah dari perencanaan.
” Aneh jika demikian. Akta notaris menyebutkan lokasi di Minut dan juga kami telah bertanda SPK nya di Kolongan Minut. Jadi kami mau uang kami kembali. Perencanaan tidak matang! ” ketus Kausar Wongkar, salah satu pengusaha pengembang kontruksi yang kecewa karena telah dimintakan dan senilai 1, 5 miliar sebagai tanda kesepakatan oleh AK.
“Dia tidak boleh mengelak saya pegang kwitansi dan dokumen lain soal perjanjian kerja,” kata Kausar.
Karenanya, mereka segera perkarakan atau gugat legislator tersebut di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Namun AK menyebut bahwa dia telah mengembalikan dana sebesar Rp 275 juta kepada Kausar. ” Kalau dia bilang 1,5 miliar itu sebenarnya yang saya terima hanya 1, 150. Yang lainnya bukan masuk ke saya namun saya bersedia menandatangani kwitansi sebesar 1,5 miliar,” aku AK.
Pemerhati masalah sosial Terry Umboh memiliki pendapat soal ini. ‘Pembangunan rumah sakit dan sekolah itu perencanaan harus matang. Belum matang eh sudah terima uang. Salah juga yang percaya. Pengadilan jalan terakhir,” kata Terry Umboh. (ram)