Polusi, BM Minta DLH Minahasa Harus Tertibkan Pembakaran Karet Ban di Tateli Dua
MANADO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa harus peka. Setidaknya, jika ada gangguan akibat tercemarnya udara akibat kesengajaan harus cepat turun tangan. Seperti halnya yang terjadi di Desa Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, Minahasa.
” Mereka harus turun tangan. Kalau pun sudah ada laporan segera turun. Atau kalau belum ada kami minta segera ambil langkah,” kata Korbid Infokom DPP Brigade Manguni (BM) Decky Maskikit.
Sebab, dari hasil penelusuran mereka setelah adanya keluhan masyarakat setempat, itu berpotensi membuat ketidaknyamanan warga terdampak.
” Masalahnya, karet ban mobil yang dibakar. Asap hitam pekat dan dalam volume besar yang mengepul,” kata Decky. Hal ini membuat warga terdekat keberatan.
Menurut dia, pelaku pembakar karet ban kendaraan adalah pengumpul besi tua di desa tersebut.
” Kami tidak menghalangi usaha dalam hal ini pengumpul besi tua. Hanya saja harus tahu bahwa kalau bakar karet ban ciptakan polusi udara,” kata dia.
Dia mensinyalir, ada banyak karet ban yang diangkut dari Manado ke lokasi tersebut.
Dari pembakaran karet ban tersebut, diduga, pelaku pembakar pengumpul besi tua itu akan mengambil kawat tembaga dari ban tersebut.
” Jika belum ada aksi maka kami BM akan turun menertibkan,” tegasnya. Diakuinya, mereka telah bertemu pengelola dan komunikasikan dengan baik hanya saja hal itu seperti tidak digubris.
Soal polusi udara juga jadi perhatian Presiden Jokowi. Terkait lolusi udara akibat kendaraan dan pabrik di Jakarta, beberapa instansi mulai turun rangan mengatasinya.
Selain DLH, pemdes Tateli Dua dan Kecamatan Mandolang diharapkan untuk turun mengecek.
” Akan sangat rawan jika tidak diperhatikan sebab masyarakat sudah tak bisa tunggu lama,” katanya. (*/von)