Advertisement
Minut

Bawaslu Minahasa Utara Segera Panggil Oknum Camat

MINUT-Viralnya video diduga melibatkan oknum salah satu camat di Kabupaten Minahasa Utara di Media Sosial dan Media Online, yang kontennya

berisikan ajakan memilih calon di tertentu Pemilu 2024, langsung ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.

“Sejak kasus ini viral di Media Online dan Media Sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung tindaklanjutnya,” tegas Waldi Mokodompit, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara.

Lanjut Mokodompit, tentunya dalam penanganan dugaan kasus ini harus
bekerja dalam bingkai regulasi. Dalam hal ini pijakan Bawaslu Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang
Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di Medsos dan Media Online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu. Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal.

Dalam penanganannya, Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat hingga kasus ini menjadi temuan.

Dan dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah di-registrasi dan saat ini kita sedang proses sesuai aturan. Tentunya Bawaslu akan mengundang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi termasuk oknum camat.

“Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur Penanganan Pelanggaran 7 hari sejak diketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja,” tegas Mokodompit.

Terkait desakan masyarakat supaya Bawaslu segera menuntaskan kasus ini, kami apresiasi karena ini menjadi wujud nyata keterlibatan langsung masyarakat
dan insan Pers bersama Bawaslu mengawal proses Pemilu.

“Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi,” ujar Mokodompit, sembari mengajak teman-teman Pers mari terus memberikan informasi kepada masyarakat, tidak menarik terlebih dahulu kesimpulan yang bisa membingungkan masyarakat.

Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai
mengundang saksi untuk diklarifikasi termasuk segera memanggil oknum
Camat.

“Sekali lagi kami tidak lakukan pembiaran dan saat ini sedang diproses
sesuai regulasi,” ujar Waldi kembali menegaskan.

(***)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button