Saat RDP, Masih Ada Juga Peserta BPJS Yang “Dipindahkan” dari Malalayang ke Kimia Farma Singkil, Pasien Tidak Tahu !
BPJS kesehatan manado saat RDP, Senin ( 16/10/2023).
MANADO – BPJS Manado harus transparan ! Di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 4 Dewan Kota Manado dengan pihak BPJS serta Kimia Farma, Senin (16/10/2023), ternyata masih terjadi ‘perpindahan’ pasien ke klinik tertentu tanpa sepengetahuan pasien.
Faktanya, dari informasi yang diterima radarmanadoonline.com, ada pasien telah dipindahkan ke klinik lainnya.
Hal itu diketahui saat pasien tersebut mendaftar untuk pemeriksaan kembali dalam program Prolanis ternyata sudah tidak terdaftar di klinik tersebut.
Pasien tersebut bernama Zonny Sela, tercatat warga Malalayang 1, yang justru harus pindah lokasi pemeriksaan ke Kimia Farma Singkil.
Padahal selama ini dia hanya diklinik berlokasi di Minanga, Malalayang.
” Dokter awal yang lebih tahu riwayat penyakit pasien tertentu namun begitu dialihkan ke klinik lain maka perlu mencari tahu riwayat penyakit pasien teralihkan tersebut,” kata Terry Umboh, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan.
Selain itu faktor jarak juga berpengaruh. ” Kalau sudah rata-rata lansia maka kalau jaraknya jauh ke klinik baru ini sudah sangat menyulitkan pasien dan ini tidak manusiawi,” katanya.
“Ongkos juga bertambah seperti ini dari Malalayang ke Singkil,” lanjut dia.
Bukan hanya Zonny. Ada juga satu keluarga terdiri dari 4 orang sebelumnya di klinik Pal 2, namun ternyata sudah dialihkan ke Kimia Farma Bandara.
Anehnya, personil Komisi 4 Sonny Lela menyebut bahwa BPJS punya sistem tersendiri tak serta merta dilakukan sendiri di BPJS Manado.
” Ini by sistem tentunya ada aturan sendiri meski pasien tidak tahu sudah dialihkan ” kata dia.
Dan, kata dia BPJS Manado tentu tidak punya kewenangan atur ini dan itu terkait perpindahan. ” Hak pasien kan ada untuk pindah,” lanjut dia.
Sementara Yunus Bugis, dari Kimia Farma menyebut bahwa BPJS lah yang harus menjelaskan detail soal ini. ” Belum ada yang bisa kami sampaikan”.
Pihak BPJS sendiri mengelak ketika disebut main mata dengan pihak Kimia Farma.
“Kami tidak ada permainan apapun dengan pihak manapun. Tim TI kami sedang fokus menelusuri permasalahan ini apabila terbukti ada yang dengan sengaja melakukan hal – hal yang tidak sesuai ketentuan maka akan dikenakan sanksi sebagaimana terdapat dalam klausul perjanjian kerjasama,” kata Humas BPJS Manado, Gledies.
Terkait RDP dimana tidak ada solusi dan penjelasan yang detail dan terbuka oleh pihak BPJS, Kepala Cabang Utama Manado Betsy M.O Roeroe mengatakan mereka tengah menelusurinya.
“Apabila sudah ada hasil segera kami sampaikan ke FKTP dan Komisi IV DPRD Kota Manado.
“Tapi kasus yang terjadi ini dipindahkan bukan memindahkan diri dan bukan lewat aplikasi. Jadi BPJS harus bertanggungjawab cek operatornya kalau bicara IT ” kata Paul Parera, warga pengguna BPJS lainnya yang prihatin dengan kasus yang terjadi. (ram)