Advertisement
Nasional

Genjot Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sulut Wanti-wanti Awak Media

Radarmanadoonline.com, AIRMADIDI – Upaya memitigasi terjadinya sengketa atau potensi pelanggaran Pemilu 2024. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara terus mengefektifkan pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja keras mengawasi setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan.

“Untuk memudahkan kinerja Bawaslu. Pihak kami melibatkan media massa, baik itu media cetak atau koran, media online dan media eletronik seperti TV dan radio. Hal itu supaya ada penyebaran informasi kepada publik,” kata Steffen, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, ketika memberikan pengarahan di acara sosialisasi Bawaslu kepada awak media di Hotel The Sentral, Minahasa Utara.

Dia juga menegaskan, pihaknya menyadari betapa pentingnya posisi media dalam kontestasi demokrasi.

“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Dengan peran besar tersebut, maka media bisa memberikan kritik, bahkan mengawasi dan mengevaluasi kinerja-kinerja Bawaslu Sulut. Dengan catatan, kritikan yang sifatnya konstruktif,” jelas mantan pimpinan Bawaslu Kota Tomohon ini.

Untuk itu, Steffen mewanti-wanti awak media untuk konsiten menjaga marwahnya sebagai bagian dari pilar demokrasi. “Pers sebagai sarana yang bisa menjadi ujung tombak gerakan pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat, bahkan peserta pemilu. Tentunya, basis pesannya adalah kebenaran. Kebenaran yang bernafaskan keadilan. Artinya, prinsip cover both side benar-benar menjadi landasan profesi jurnalistik,” harap Linu.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi turut hadir Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Zulkifli Densi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi. Sementara narasumber Dr Jericho Pombengi akademisi Unsrat dan TA Bawaslu RI Fentje Bawengan melalui media zoom. (tr03/but)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button