Bolmong

Limi dampingi Wagub, Serahkan Akta Nikah di Dumoga

LOLAK–Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit, dampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE Kandouw, saat penyerahan akta nikah di  Desa Werdi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah Sabtu (21/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wagub Sulut yang telah menyempatkan waktu hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya wilayah Dumoga. “Pemprov Sulut selalu mensuport setiap program Pemkab Bolmong. Buktinya Wakil Gubernur Sulut hadir langsung di kegiatan ini,” bebernya.
Mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan terutama akta nikah adalah sebuah keharusan.“Dokumen kependudukan bagi setiap warga, sangat penting dan dibutuhkan,” singkatnya.
Sementara, Wagub Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan setiap masyarakat wajib untuk memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah dan e KTP. “Legalitas diri itu penting, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Urusan berkaitan dengan kredit atau lainnya membutuhkan dokumen kependudukan, terutama akta nikah,” tandasnya.
Diketahui bersama dalam kegiatan tersebut Wagub Sulut menyerahkan bantuan pangan secara simbolis kepada masyarakat penerima. Hadir dalam kegiatan tersebut kepala daerah yang ada di BMR, pimpinan OPD Pemprov Sulut, mantan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling , Camat, para sangadi dan masyarakat di desa setempat. (fan)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button