Advertisement
Bolmong

Bapemperda Bahas Ranperda Eksekutif dan Inisiatif DPRD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong melakukan pembahasan atas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).  Baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD Bolmong. Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Bolmong, Senin, (30/10/2023), yang dihadiri Ketua Bapemperda Tonny Tumbelaka bersama anggota, masing-masing Supandri Damogalad, Gita Tuuk, Muh. Syahrudin Mokoagow, Jeifi Mamangkey, dan Harianty Kyai Mastari. Sementara itu dari pihak eksekutif, Asisten I, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Pariwisata serta pihak terkait lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka mengatakan, khusus untuk 5 (Lima) Ranperda inisiatif DPRD sudah melalui tahapan fasilitasi serta permohonan pemberian nomor registrasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulut.
(foto ist)
“Jadi yang dibahas dalam rapat ini adalah hasil fasilitasi. Sementara untuk Ranperda usulan eksekutif masih pada tahap pembahasan awal,” jelas Tumbelaka.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas. Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan. Salah satu yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh organ pembentuk perda adalah proses perencanaan.
(foto ist)
“Pada proses ini sangat membutuhkan kajian mendalam, apakah suatu pemecahan permasalahan di daerah harus diatur dengan perda atau cukup dengan bentuk produk hukum daerah lainnya,” tandasnya.
Diketahui, Ranperda usulan eksekutif tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2023-2026. Sedangkan Ranperda inisiatif DPRD Bolmong masing-masing, Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Lambaga Adat, Ranperda tentang Penamaan Fasilitas Umum Daerah, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (CSR), dan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (fan)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button