SEB Kemendagri, KPU dan Bawaslu Terkait Skrining Riwayat Kesehatan DIsuport Penuh BPJS
JAKARTA – Beratnya beban petugas pemilu 2024 tentu akan memengaruhi dari sisi kesehatan para petugas. Untuk itu diperlukan formulasi khusus agar para petugas tersebut terpantau kondisinya.
Karenanya Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengakomodir lembaga terkait kepemiluan KPU dan Bawaslu serta Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Skrining Riwayat KesehatanbPetugas Pemilu.
“sebagai bagian mengantisipasi jika terjadi kondisi yang kurang baik bagi petugas pemilu,” kata Moeldoko.
BPJS sendiri memberi dukungan penuh program ini.
Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan memastikan BPJS Kesehatan tengah menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan skrining tersebut.
Program ini kata dia, sangat baik guna menjaga pemilu nanti dengan kesiapan sisi kesehatan dan mental petugas.
” KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri akan memiliki hak akses dashboard tersebut dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan program Skrining Riwayat Kesehatan tersebut sebagai bagian mengantisipasi jika terjadi kondisi yang kurang baik bagi petugas pemilu.
Kepala Bawaslu Pusat Rahmat Bagja juga mengapresiasi apresiasinya upaya pemerintah dalam hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU.
“Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas pemilu,” kata dia.
Dilain pihak, dia mengaitkan isi hoax soal pemilu juga bisa dipertanggungjawabkan lewat program skrining ini bahwa petugas yang terlibat semua dalam kondisi baik.
” Ini juga menepis isu hoax terkait pemilu. Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.
Dari KPU, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum, Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan BPJS Kesehatan atas kepedulian negara untuk melindungi petugas pemilu yang akan bekerja keras dalam proses demokrasi lima tahunan ini.
”Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ini memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan,” katanya.
SEB ini diharapkan menjadi langkat nyata dalam menyukseskan proses pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu.
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. “Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia,” kata dia.
“Termasuk dalam memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) petugas pemilu dalam keadaan aktif,” kata Amran. (*/ram)