Harga Tiket Bioskop di Indonesia Bakal Sama, Erick: Nanti ada Diskusi Lagi
JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, potensi harga tiket bioskop di seluruh Indonesia akan sama jika standardisasi pajak film diberlakukan. “Ya bisa saja (harga tiket bioskop seluruh Indonesia sama),” kata Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI di Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023). “Nanti daripada sudah pajak (pajak film) yang merata, ada sebagian dana dari tiket bioskop akan kita masukkan ke pendanaan film nasional,” sambungnya. Erick menegaskan tidak akan ada angka baru soal pajak film yang diterbitkan dalam bentuk Peraturan presiden (Perpres). Dia menjamin angkanya tetap mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Tarif bioskop di UU HKPD diklasifikasikan sebagai aktivitas hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Pada pasal 58 ayat 1 beleid tersebut, pajak PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen. “Enggak (angka tarif pajak baru di perpres). Ya kalau bisa semua 10 persen, tapi kan kenyataan (sekarang) di daerah ada yang di atas 10 persen,” ujarnya. Erick menyebut dari pungutan pajak film di setiap daerah akan ditentukan setoran khusus untuk membantu industri film nasional. Dia menamainya dengan sebutan film fund. Meski begitu, dia menyebut belum dipastikan siapa yang akan mengelola setoran pajak film yang dikumpulkan masing-masing Pemerintah daerah (Pemda). Dikatakan Erick, tidak menutup kemungkinan adanya badan baru yang mengelola dana tersebut. “(Alokasi untuk film nasional dikumpulkan) di film fund. Nanti ini ada diskusi lagi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tentu Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko Marves. Nanti kita lihat (pembentukan badan baru pengelola film fund),” tuturnya. Erick paham Pemda ingin mendulang cuan dari pajak film tersebut. Namun, dia menegaskan semakin banyak film nasional yang diputar di daerah-daerah juga akan menambah income. Oleh karena itu, Erick mengatakan beleid baru yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengatur setoran untuk membantu industri film nasional. “Kalau kita lihat film, movie theater, bioskop, hari ini kita lihat kan pemasukan terbesarnya dari film nasional. Kenapa bisa masuk sampai daerah tingkat II? Artinya produksi filmnya harus distabilkan. Itu yang mau sama-sama kita dorong, industri filmnya sehat, bioskop sehat, pemerintah juga punya kebijakan sehat bahwa genre film lebih banyak lagi. Ada film-film yang mendidik bangsa ini,” tegasnya.”Kenapa kita tidak membuat film-film yang bisa menjaga image Indonesia di luar negeri. Misal film sejarah dan anak-anak. Itu juga perlu diinvestasikan supaya genre film kita lebar. Jangan hanya yang ditonton horor saja, walaupun bagus, tapi genre film perlu dikembangkan,” tandasnya.(cnc/axm)