Bawaslu Mitra Gelar Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik Pada Pemilu Tahun 2024
RATAHAN–Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik pada pemilihan umum tahun 2024, bertempat di D’Jtos Residence Ratahan, Jumat (22/12/2023).
Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Mitra dalam sambutannya Jobie Longkutoy meyampaikan, pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mitra sangat penting dilaksanakan. Jobie mewanti-wanti saksi yang berhadir saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya, agar tetap mengikuti prosedur berlaku.
“Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai,” ucapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Mitra berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.
“Tentunya ini akan memudahkan, ketika ada gugatan atau semacamnya, saat jalannya pemungutan dan penghitungan suara mereka sudah paham, untuk bersikap dan melaporkan atau membuat laporan itu, misalnya,” jelasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Mitra tersebut, dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Parpol, yang ada di Kabupaten Mitra dengan menghadirkan narasumber, dari KPU dan penggiat pemilu. (skr)