SorLip 455.615 Lembar SuSu di Mitra Tuntas Sehari Lebih Cepat
MITRA,Radarmanadoonline–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil menuntaskan proses sortir dan lipat (SorLip) Surat Suara (SuSu) yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendatang. Proses sortir dan lipat surat suara ini tuntas pada Rabu (10/01) atau sehari lebih cepat dari target yang diberikan yakni hingga Kamis (11/01).
Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otni Tamod menjelaskan, jumlah surat suara yang sudah tuntas disortir dan dilipat totalnya 455.615 lembar. “Kita bersyukur kitab isa tuntaskan proses ini sehari lebih cepat dari waktu yang diberikan,” katanya
Dalam proses sortir lipat surat suara ini, kata Tamod, pihaknya mengerahkan sekira 103 petugas, di mana proses ini juga mendapatkan pengawasan dari Bawaslu dan pendampingan dari apparat kepolisian. “Jadi semua unsur terlibat dalam proses ini dan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Lanjut Tamod merinci, surat suara yang telah dituntaskan proses sortir dan lipat adalah surat suara DPR RI dengan jumlah yang disortir dan dilipat 91.059 lembar, kemudian surat suara Dewan Perwakilan Daerah (91.087 lembar), dan surat suara DPRD Provinsi (91.239 lembar).
Selanjutnya, surat suara DPRD Kabupaten Mitra Daerah Pemilihan 4 (14.569 lembar), surat suara DPRD Kabupaten Mitra Dapil 1 (29.831 lembar), surat suara DPRD Kabupaten Mitra Dapil 3 (22.472 lembar), dan surat suara DPRD Kabupaten Mitra Dapil 2 (24.299 lembar). Untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ada di angka 91.059 lembar.
“Tentu terima kasih untuk semua yang terlibat dalam proses dan tahapan ini, dan kami berharap sinergitas tetap ada untuk kita juga menyukseskan berbagai tahapan terkait Pemilu ini,” pungkasnya. Proses sortir dan lipat Surat Suara di Kabupaten Mitra ini sempat dipantau Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. (skr)