Ketua TKD Prabowo-Gibran Sulut Konsolidasi di Talaud, Bidang Hukum Sosialisasi Tag Line Jaga dan Awasi

MANADO-Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka Sulawesi Utara (Sulut) terus bergerak menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Sabtu (13/1/2024), Ketua TKD Capres Prabowo Subianto-Cawapres Gibran Rakabuming Sulut Ir Conny L Rumondor, MS bertolak ke Kabupaten Talaud. Agenda kegiatan Ir Conny L Rumondor, MS di daerah yang berbatasan dengan Filipina itu yakni konsolidasi sekaligus sosialisasi pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Begitu tiba di dermaga pelabuhan, Ir Conny L Rumondor dan beberapa Kordinator Bidang TKD Sulut disambut secara adat oleh tokoh adat Talaud Ramli Adam. Tampak dalam penyambutan tersebut Ketua DPC Gerindra Talaud Indra Billy Rampisela, SE, jajaran pengurus PAC se Kabupaten Talaud dan PPIR Korda Talaud. Ketua Bidang Pengamanan TKD Prabowo-Gibran Sulut Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Purn) Hendrik I Darenoh menjelaskan, kegiatan konsolidasi ini digelar di Kecamata Beo dan Kecamatan Lirung. Sementara itu TKD Prabowo-Gibran Sulut Bidang Hukum dan Advokasi menggelar rapat Bidang dan konferensi pers terkait penanganan dan pelanggaran Pemilu yang sementara berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di salah satu kafe di kawasan Megamas, Jumat (12/1/2023). Rapat yang dipimpin Ketua Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Sulut Alfian Ratu dan dihadiri Vebry Tri Haryadi serta anggota Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Sulut lainnya juga menyosialisasikan tag line dari TKD Prabowo-Gibran Sulut Bidang Hukum dan Advokasi yakni Sukseskan Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024, Jaga dan Awasi. Kepada sejumlah wartawan yang hadir di rapat Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Sulut sekaligus konferensi pers, Vebry Tri Haryadi mengatakan TKD Prabowo-Gibran Sulut
Bidang Hukum dan Advokasi membangun pemikiran bersama terutama pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi garda untuk keadilan Pemilu. Vebry mengungkapkan pihaknya telah melayangkam tiga laporan dugaan keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam kampanye Pemilu dan memberikan dukungan kepada Calon tertentu ke Bawaslu Sulut, dan Bawaslu Sulut sudah melakukan pemeriksaan. Dia menuturkan, ketiga laporan yang sudah berada di Bawaslu Sulut tersebut yaitu laporan dugaan mengajak untuk memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di Kabupaten Sangihe, laporan terhadap Bupati Minahasa Selatan (Minsel) atas dugaan menggunakan fasilitas negara dalam hal ini Rumah dinas (Rudis) bupati Minsel untuk menyimpan APK (Alat Peraga Kampaye) termasuk atribut salah satu Parpol, dan Penjabat Wali Kota Kotamobagu yang diduga menghadiri acara salah satu Parpol. Vebry mengaku bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Bawaslu. “Oleh Bawaslu Sulut ketiga laporan kami ini dilimpahkan ke Bawaslu daerah Sangihe, Minsel, dan Kota Kotamobagu,” kata Vebry. Penjelasan lain mengenai aturan hukum disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Sulut Alfian Ratu. Dikatakan Alfian, pada dasarnya Bidang Hukum TKD Prabowo-Gibran Sulut mempunyai pemahaman bahwa electoral justice harus benar-benar ada di Sulut. “Salah satu penegakan hukum Pemilu ini adalah seperti ini. Bagaimana kita bisa menjaga, bisa nengawasi bersama proses penyelenggaraan Pemilu sampai 14 Februari nanti. Oleh karena itu tagline kami Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Sulut, adalah Jaga dan Awasi,” kata Alfian. Dia menuturkan, tagline Jaga dan Awasi ini bukan semata mencari alasan tetapi benar-benar menjaga kemurnian daripada suatu proses pemilihan seperti saat ini. “Oleh karena itu kami sangat paham apa yang menjadi tugas kewenangan Bawaslu. Kami paham apa yang dimaksud dengan per Bawaslu nomor 7 tahun 2022. Tetapi kendala yang kami temukan di lapangan, justru semakin kami berpikir bahwa apakah Bawaslu ini benar-benar komitmen untuk menjaga, mengawasi penyelenggaraan pemilihan. Ini yang kami mempertanyakan seperti itu. Karena apa, sebenarnya kami rindu Bawaslu ini direkonstruksi sebagai suatu lembaga pemilihan yang benar-benar kapasitas, kapabilitas, menjaga netralitas pemilihan,” pungkasnya.(axm)