
Radarmanadoonline-BOLTIM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Tobongon Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Informasi yang rangkum Radar Manado, bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS II Tobongon Kecamatan Modayag hasil rekomendasi Bawaslu Boltim.
Dikatakan Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, tentunya PSU besok, tetap akan di laksanakan dimana itu berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Boltim. Tentunya, hasil rekomendasi Bawaslu bahwa di TPS II Desa Tobongon Kecamatan Modayag.
“Bahwa diamana ada pemilih ber KTP Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu Lolak, kemudian yang bersangkutan datang menggunakan hak pilihnya di TPS II Desa Tobongon,”terangnya Selasa (20/2024)
Lanjutnya, sementara yang bersangkutan mendapatkan 4 kertas suara. Selain itu, PSU ini akan dilakukan empat jenis pemilihan diantaranya, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden RI. Sedangkan, untuk Kabupaten sendiri itu tidak ada.
“Karena pada saat pencoblosan, KPPS memberikan 4 kertas suara. Nah, kemudian akan dilakukan PSU, adapun pemilih DPT itu ada 194 serta harapanya partisipasi masyarakat meningkat. Sebab, kalau antusias masyarakat berkurang tentu dapat mempengaruhi partisipasi secara keseluruhan,”tandasnya (jux)


