16.3 C
New York
Minggu, April 19, 2026

Buy now

spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Diadukan ke Polda Sulut, Simak Penjelasan Kapolsek Dimembe, Alasan Sakit Kepala Terlapor...

Diadukan ke Polda Sulut, Simak Penjelasan Kapolsek Dimembe, Alasan Sakit Kepala Terlapor Tidak Mau Diperiksa Hingga Damai

Kasat Reskrim Pokres Minut AKP Ferdian Martadinata. (foto/ist)

MANADO – Radarmanadoonline.com – Oknum Kapolsek Dimembe diadukan Jefry Johan Palit, warga Desa Warukapas, Kabupaten Minahasa Utara ke Polda Sulut.

Terpantau di Mapolda Sulut, Rabu (13/3/2024) Jefry Johan Palit didampingi kuasa hukumnya, Tomy Tatawi mengadukan (Dumas, red) oknum Kapolsek Dimembe Iptu Ferdian Martadinata bersama anggotanya ke Irwasda Polda Sulut, terkait dugaan pelanggaran dan tindakan semena-mena.

Jefry Johan Palit didampingi kuasa hukumnya Tomy Tatawi saat berada di Mapolda Sulut, Rabu (13/3/2024). (foto/istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Dimembe Iptu Ferdian Martadinata, menepis tudingan pihaknya melakukan tindakan di luar prosedur kepolisian.

“Jadi bulan Desember 2023 itu, pelapor atas nama Robin Indrapraja datang ke Polsek Dimembe untuk melakukan aduan adanya dugaan tindakan pengambilan atau pencurian emas di tanah miliknya,” ujar Iptu Ferdian, Rabu (13/3/2024).

Dengan adanya laporan yang masuk ke Sat Reskrim Polsek Dimembe, dikeluarkanlah sprin tugas penyelidilan terkait masalah aduan yang masuk.

“Setelah sprin kita buat, penyidik kami ini melakukan pengecekan kepada saksi-saksi. Penyidik telah berulang kali mengingatkan terlapor agar datang ke polsek untuk diperiksa jika terlapor sudah membaik keadaannya, namum terlapor tidak perna datang,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, karena tidak ada koperatif dari terlapor sehingga penyidik mendatangi rumah terlapor yakni Jefry Johan Palit dengan maksud untuk dimintai keterangan di Mapolsek.

“Sementara teman-teman dari Jefri Palit pada lari, sehingga kami membawa terlapor Jefri Palit ke Mapolsek bukan ditahan tetapi dimintai keterangan,” ujar Kapolsek.

Foto perdamaian antara pelapor dan terlapor di Mapolsek Dimebe. (foto/istimewa)

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini sudah damai, namun perlu diketahui, terlapor Jefry Johan Palit sampai selesai perdamaian, tidak mau diperiksa atau dimintai keterangan dengan alasan sedang sakit kepala dan pusing-pusing.

“Malahan terlapor bermohon kepada pelapor agar mencabut laporanya dan berdamai dengan menjaminkan semua barang hasil curiannya untuk diserahkan kepada pelapor,” kata Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini