24.2 C
Manado
Minggu, Juni 28, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Satu Pelaku Judi Togel Online Asal Gorontalo Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

Satu Pelaku Judi Togel Online Asal Gorontalo Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

blank
Satu Pelaku Judi Togel Online Asal Gorontalo Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. (foto/ist)

KOTAMOBAGU – Radarmanadoonline.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku judi toto gelap atas dasar adanya laporan dari masyarakat.

Adapun identitas pelaku yakni MR (46) warga Desa Motinelong, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Pelaku ditangkap di kompleks Pasar Serasi Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu, pada hari Selasa (4/6/2024),” ujar Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang sebesar Rp 291.000, dua buah handphone, 1 buah ATM, 15 lembar kertas bertuliskan pasangan toto gelap (Togel), kupon Togel 4 lembar belum bertuliskan angka, 1 buah ballpoin, dan 2 buah tas warna hitam.

“Modusnya, pelaku menerima pasangan angka dari masyarakat kemudian mengisinya di situs judi online, dan apabila ada masyarakat yang menjadi pemenang maka pelaku membayarnya melalui uang yang dia dapatkan dari situs togel tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Pantau Simulasi Pencoblosan, Kapolres Kotamobagu Pastikan Akan Melakukan Pengamanan Setiap Tahapan Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini