MINUT,Radarmanadoonline.com_Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara melaksanakan pengawasan pelaksanaan tahapan Coklit bagi masyarakat penyandang Disabilitas Tunawicara yang ada di Desa Likupang satu Kecamatan Likupang Timur.
Selain itu, melakukan dan Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Coklit di daerah Perbatasan Kabupaten Minahasa Utara, Kecamatan Likupang Timur dengan Kota Bitung. Sabtu (29/06/24).
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih Kabupaten Minahasa Utara yang akan menjadi dasar penting dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang
“Kami mengawal langsung tahapan Coklit ini ini guna memastikan jika tidak ada masyarakat wajib pilih terlewati dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada nanti,” ujarnya.
(Rommy Rorong)

