
Radarmanadoonline-BOLTIM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapatkan belasan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol). Sabtu, (27/7) kemarin.
Informasi yang didapatkan Radar Manado, bahwa temuan tersebut berdasarakan Bawaslu Boltim usai melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih Pilkada tahun 2024.
Dikatakan Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, adapun yang ditemukan oleh Bawaslu jumlah pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus partai politik yaitu.
“3 Pantarlih Kecamatan Modayag Barat, 5 pantarlih Kecamatan Modayag dan 6 pantarlih Kecamatan Kotabunan. untuk itu, berdasarkan hasil temuan tersebut telah diberikan saran perbaikan ke KPU,”ungkap Mutahir dikutip dari pres rilis Bawaslu Boltim.
Lanjutnya, sebagaimana Bawaslu Boltim melakukan pengawasan dan memaksimalkan pencegahan dalam tahapan Penyusunan Daftar Pemilih (PDP), salah satu kegiatan Pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Boltim adalah, ketika dalam pengawasan melekat ditemukan adanya kejadian khusus atau masalah dalam coklit.
“Untuk itu, pengawas pemilihan langsung memberikan saran perbaikan kepada pantarlih. Selain itu, Bawaslu Boltim juga membuka posko pengaduan Kawal Hak Pilih serta secara intensif melaksanakan apel patroli pengawasan kawal hak pilih,”tandasnya (jux)




