LANGOWAN, radarmanadoonline.com-Pesta Seni Remaja (PSR) Gereja Maseji Injili di Minahasa (GMIM) 2024 akan digelar di Wilayah Langowan Dua, dan Langowan Kelelondei, 12-14 September nanti. Final meeting, berlangsung 31 Agustus 2024 di GMIM Anugerah Tumaratas Dua. Ketentuan umum lomba di PSR GMIM 2024, yaitu ketentuan umum lomba adalah Peserta kegiatan Pesta Seni Remaja GMIM berusia 11 – 17 tahun 364 hari pada saat pelaksanaan kegiatan dan terdaftar SIT GMIM 6 (enam) bulan sebelum lomba di jemaat yang bersangkutan (kecuali anak Pendeta yang melakukan mutasi kurang dari 6 (enam) bulan. Teks /klat lagu untuk kategori paduan suara dimasukan sebanyak 4 (Empat) rangkap pada saat perlombaan. Tidak diperkenankan memberikan applause dan aktifitas yang dapat mengganggu peserta yang sementara tampil. Inspektur Pertandingan diatur oleh KPRS. Inspektur Pertandingan bertugas untuk mengawasi, mengatur jalannya perlombaan supaya berjalan dengan baik dan tertib. Semua keputusan yang diambil oleh Inspektur Pertandingan akan berkoordinasi dengan KPRS. Juri ditetapkan oleh KPRS. Juri berjumlah 3 (tiga) orang untuk setiap perlombaan. Untuk Juri Seri A teladan dan A1 3 (tiga) orang Juri adalah Anggota SIDI Jemaat GMIM dan yang berkompeten di bidangnya. Sistem penilaian untuk kegiatan yang jenis perlombaannya terdiri dari 3 (tiga) orang juri. Semua nilai yang dikeluarkan akan dijumlahkan dan kemudian dibahagi 3 (tiga) diumumkan setiap tumpukan selesai tampil pada saat selesai foto bersama dan langsung diserahkan medali sesuai dengan nilai. Standar penilaian ditentukan oleh KPRS dirembukan bersama juri. Hasil nilai dari penjurian akan langsung dicatat oleh juri melalui sistem penilaian online. Kategori nilai adalah, nilai tertinggi akan meraih Gold Champion. Nilai 80,00 ke atas mendapat predikat GOLD, nilai 70,00 – 79,99 mendapat predikat SILVER, nilai 69,99 ke bawah mendapat predikat BRONZE. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu/gugat. Temu teknis (final meeting), final meeting akan dilaksanakan 2 minggu sebelum tanggal pelaksanaan perlombaan atau setelah ditutup pendaftaran lomba. Juri akan dihadirkan pada saat final meeting, dalam. Final meeting akan dilakukan pencabutan undi nomor urut naik panggung. Peserta wajib mengutus perwakilan minimal 3 orang setiap Jemaat untuk mengikuti ibadah pembukaan Pesta Seni Remaja dari awal sampai dengan akhir, Jemaat/Peserta yang ikut akan mendapatkan tambahan nilai 0,25 dari Total Nilai akhir (Nilai rata-rata Juri).(mdi/axm)


