Berawal dari Pesta Miras, Pemuda Asal Tondano Barat Tewas dengan 22 Luka Tikaman
Penulis: Jufri Mantak
MINAHASA – Radarmanadoonline.com – Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam akibat pesta miras kembali terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa.
Seorang pemuda brinsial FM (29), warga Kelurahan Wewelen, Lingkungan VI, Kecamatan Tondano Barat, tewas dengan 22 luka tikaman.
Tersangka berinisial AM alias Agim (19), warga Keluarahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, langsung menyerahkan diri di Mapolres Minahasa.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Sabtu (17/8/2024), dini hari.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, Polisi sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Dihadapan Polisi, seorang saksi berinsiail LA aliasa Lang (29), menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.30 Wita, dirinya sempat mengantar korban FM pulang untuk mengambil uang.
Namun, korban tidak kembali ke tempat mereka berkumpul.
Saat saksi Lang bertemu dengan temannya lelaki LG, mereka menemukan korban FM sudah terkapar berlumuran darah.
Selanjutnya mereka membawa korban FM ke RSUD Sam Ratulangi Tondano, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Saksi lainnya berinisial LG (29), warga Kelurahan Sasaran menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, dirinya bersama korban, tersangka AGIM, dan beberapa orang lainnya sedang menggelar pesta minuman keras di rumah seorang wanita bernama VL.
Saksi LG yang keseharian bekerja sebagai tukang ini mengaku, dirinya sudah pulang ke rumah sebelum pertengkaran yang berujung pada penikaman terjadi antara korban dan pelaku.
Sementara itu, pelaku AGIM (19), mengaku konflik bermula dari kesalahpahaman saat mereka menggelar pesta minum keras (miras).
Pertengkaran semakin memanas saat korban sempat menantang pelaku.
Tidak terima dengan prilaku korban terhadap dirinya, pelaku langsung menikam korban dengan badik sebanyak 22 kali.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan satu orang tersangka dan masi mendalami kasus tersebut,” ujar Kapolres, Senin (19/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP S. Sophian mengimbau, masyarakat Minahasa untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol, karena akar permasalahan sering terjadi akibat penyalagunaan minuman keras, kebiasaan membawa senjata tajam, menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan perkelahian antar kelompok (bakalae).
“Marijo lia dengan sayang torang pe keluarga, supaya nyanda jadi korban ato jadi pelaku kejahatan,” imbau Kapolres Minahasa, sembari menambahkan, marijo wujudkan Minahasa “ASIK” (Aman, Sejuk, damaI, dan Kondusif).



