MinutPolitik

Dipanggil KPU Sulut, Hasil Klarifikasi Kehadiran Isteri Paslon Saat Pendaftaran di KPU Minut Tak Ada Unsur Kesengajaan

MINUT,Radarrmanadoonline.com_Polemik yang terjadi saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi atensi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin (02/09/24).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah tegas memanggil komisioner dan Sekertaris KPU Minut dan hadir saat itu, Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, Irene Buyung, Rizky Pogaga dan Sekertaris.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, pemanggilan jajaran KPU Minut untuk mengklarifikasi serta menjelaskan kronologis terkait dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran calon Bupati dan wakil.

“Pamanggilan klarifikasi ini sebagai upaya kami menjalankan fungsi kelembagaan. Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan sehinga perlu dipanggil klarifikasi,” Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

Sementara itu, Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan terungkap tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

“Jadi, hari ini telah memangil secara resmi KPU Minut untuk melakukan klarifkasi terkait ada dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran calon Bupati dan wakil. Sebenarnya ini sudah di klarifikasi oleh KPU Minut, tapi kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari komisioner KPU Minut. Dan mereka telah hadir dan kami telah melakukan klarifikasi, ” ujar Meidy Tinangon.

Ia menjelaskan, dari hasil klarifikasi tenyata tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran. Justru KPU Minut telah menerapakan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional

“Sebenarnya KPU Minut telah menerapakan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur tetapi akhirnya di lapangan terjadi hal demikian karna istri dari bakal calon itu menggunakan ID card yang harusnya digunakan oleh pengurus parpol,” terang Tinangon.

Menurutnya, kronologis kejadian sebagaiamana penjelasan KPU Minut, bahwa karna berdasarkan kesepakatan teman-teman KPU dengan LO juga di hadiri Bawaslu sepakat yang hadir di dalam ruangan hanya paslon dan LO serta ketua dan sekertaris dari partai politik yang mengusung paslon.

“Sehingga ID card yang telah disiapkan KPU Minut berbeda antara ID card yang bisa masuk dalam ruangan dengan ID card yang hanya bisa mengikuti dari luar baik pendukung termasuk kelaurga dari calon,” terang Meidy.

Ia menambahkan, karna yang bersangkutan mengunakan ID card dari pimpinan parpol sehingga yang bersangkutan dan hal ini istri salah calon bupati bisa lolos masuk ke dalam ruangan.

” Meskipun petugas administrasi KPU telah ada upaya untuk mencegah, tapi karna yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID card itu, akhirnya petugas meloskan yang bersangkutan masuk disaat memulai prosesi pendataran tepatnya saat menyanyikan jingel KPU, ” ungkap Meidy.

Namun di tahapan selanjutnya akhirnya yang bersangkutan keluar karna disaat KPU hendak melakukan klarifikasi ke pengurus parpol dan bersangkutan menyadari bukan pengurus parpol dan oleh petugas KPU meminta yang bersangkutan untuk keluar ruangan.

“Jadi sebenarnya filter pertama itu dari LO yang hadir dalam rapat koordinasi dan melakukan kesepatan terkait dengan teknis pendaftaran, ” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw mengapresiasi atas atensi yang diberikan KPU Provnsi terkait apa yang terjadi saat proses pendaftaran calon. Ini menunjukan bagiaman KPU Provinsi Sulut yang sangat caring kepada jajaranya dan pada ruang klarifikasi ini.

“Kami KPU Minut telah menyampaikan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon di hari terakhir khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi. Kami sudah melakukan proses sesuai prosedur. Dimana yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran itupun sudah kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan beliau dari dalam ruangan,” ujar Lumanauw.(Immora)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button