26.5 C
Manado
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut JGKWL Hadirkan 7 Layanan Hukum di Mall Pelayanan Publik 

JGKWL Hadirkan 7 Layanan Hukum di Mall Pelayanan Publik 

MINUT,Radarmanadoonline.com_Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) terus berupaya meningkatkan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Komitmen tersebut, direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara salah satunya dengan menghadirkan pelayanan berbasis Hukum dan Hak Asasi Manusia di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda telah melaksanakan MoU bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Ronald Lumbuun,

“MoU ini untuk menjalin kemitraan dan mendekatkan pelayanan serta memberi manfaat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” kata Kadis Kominfo Robby Parengkuan dalam keterangannya, Selasa (10/09/24).

Adapun 7 pelayanan hukum yang diberikan meliputi :
1. Pelayanan pendaftaran konsultasi, pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual;
2. Pelayanan pendaftaran perseroan perorangan;
3. Pelayanan pendaftaran kewarganegaraan;
4. Pelayanan konsultasi jaminan fidusia;
5. Pelayanan pengembalian sumpah/janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
6. Pelayanan konsultasi badan hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan, dan Koperasi); dan
7. Pelayanan kenotariatan.

Pelayanan mulai dilaksanakan  pada hari ini Selasa, 10 September 2024 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Minahasa Utara dan akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, jam 09.00 wita sampai dengan selesai.

Baca Juga:  Pesta Adat Tulude RW 006 Saronsong II, Joseph Dengah Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Warisan Budaya

Untuk itu bagi masyarakat Minahasa Utara yang memerlukan pelayanan tersebut, dapat langsung ke MPP Kabupaten Minahasa Utara. (*/Immora)

Bagaimana Pendapatmu?