Mengenai PETI di Sulut, Irjen Pol Roycke Langie: Saya Akan Membuat Supaya Hal Ini Tidak Lagi Berbahaya Kepada Lingkungan yang Rusak
Penulis: Jufri Mantak
MANADO – Radarmanadoonline.com –
Seiring dengan perkembangan zaman dan terpenuhinya kebutuhan hidup, manusia terkadang melupakan pentingnya kelestarian fungsi lingkungan.
Kegiatan yang sangat merugikan lingkungan yang sedang marak berkembang di beberapa wilayah di Sulawesi Utara adalah pertambangan emas tanpa ijin (PETI).
Pertambangan emas yang dilakukan ini secara ilegal karena tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
Aktivitas penambangan ini dikenal dengan julukan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
PETI berkembang dari pertambangan rakyat yang dilakukan secara tradisional yang semakin lama semakin berkembang menjadi pertambangan emas yang menggunakan peralatan semi mekanis dan pelakunya juga tidak hanya masyarakat setempat, tetapi juga para pendatang terutama berperan sebagai pemodal.
Kegiatan PETI ini sangat merugikan baik bagi masyarakat bahkan dampak lingkungan yang diakibatkannya sangat mengancam kelangsungan hidup generasi yang akan datang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie langsung menanggapi hal tersebut.
“Kapolda Sulut kan sudah melakukan upaya-upaya hukum. Tentunya saya akan melanjutkan dan saya akan membuat supaya hal-hal ini tidak lagi berbahaya kepada lingkungan yang rusak,” jelasnya didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih setelah mengantar Irjen Pol Yudhiawan di pintu gerbang Mapolda Sulut, Senin (30/9/2024) siang.