Advertisement
Hukum dan KriminalManadoSulut

Pj Wali Kota Manado Clay Dondokambey dan Dirut PD Pasar Lucky Senduk Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Penulis: Jufri Mantak

MANADO – Radarmanadoonline.com – Pj Wali Kota Manado Clay Dondokambey dan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Selasa (22/10/2024) siang.

Clay Dondokambey diperiksa di ruangan Tipidkor nomor 8.

Sementara Lucky Senduk diperiksa di ruangan Tipidkor nomor 9.

Dari pantauan wartawan media ini, Clay Dondokambey datang dalam pemeriksaan menggunakan kemeja keki.

Sementara Lucky Senduk menggunakan kaos warna hitam.

“Saya datang di Polda Sulut dalam rangka untuk menjelaskan tentang peraturan-peraturan yang ada di PD Pasar tentang sistim penagihan,” ujar Lucky Senduk.

Kemudian, lanjutnya bagaimana dirinya mulai kapan diangkat sebagai direksi.

“Baru sebatas itu, terima kasih,” singkatnya.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk saat berada di Mapolda Sulut. (foto/wzg)

Saat ditanya awak media mengenai apakah ada kasus dalam panggilan tersebut, Lucky Senduk mengatakan tidak ada.

“Belum-belum,” kata Senduk.

Terpantau, Pj Wali Kota Manado Clay Dondokambey hingga pukul 18.00 Wita belum keluar dari ruangan penyidik Tipidkor nomor 8 Polda Sulut.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Clay Dondokambey dan Lucky Senduk.

“Ini baru dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dengan adanya laporan masyarakat terkait dana insentif fiskal Daerah Sulawesi Utara,” ujar Kombes Pol Ganda Saragih didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Tamsil.

Lanjutnya, dimana anggaran ini didapatkan dari penekanan inflansi, sehingga dapatkan anggaran ini dimasukan dalam ABPD Provinsi.

“Jadi kita saat ini melakukan pencegahan. Karena ini belum tersalurkan, hanya meminta keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut,” jelas Dirreskrimsus.

Saat ditanya mengenai pemeriksaan Direktur PD Pasar Manado, Dirreskrimsus mengatakan termasuk kepada calon penyedia sembako sudah diambil keterangan.

“Jadi untuk mendapatkan informasi, ini baru pengumpulan bahan keterangan,” tegas Kombes Pol Ganda Saragih.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button