3 Jam Lebih Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Clay Dondokambey: Hanya Sebatas Klarifikasi Saja
Penulis: Jufri Mantak
MANADO – Radarmanadoonline.com – Usai di periksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut kurang lebih 3 jam lamanya, Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey nampak bisa bernafas lega saat keluar dari ruangan penyidik Subdit Tipidkor nomor 8 Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa (22/10/2024) malam, sekitar pukul 18.10 Wita.
Clay langsung menuju ke toilet sebelum diwawancarai awak media.
Dihadapan awak media, Clay Dondokambey langsung menjelaskan terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulut, Selasa (22/10/2024).
“Kan pemerintah Daerah dan kepolisian mitra kerja. Jadi hari ini hanya sebatas klarifikasi saja. Jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman Reskrim, saya berikan informasinya,” ungkap Clay.
Terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik, hanya seputar klarifikasi seperti informasi tata kelola keuangan daerah.
“Dalam pemeriksaan saya diberikan sekitar 7 pertanyaan,” ucapnya.
Dia menambahkan, meski dipanggil Polda Sulut tidak akan menganggu kinerjanya sebagai Pjs Wali Kota Manado.
“Ini tidak mengganggu pekerjaan saya sebagai Pjs Wali Kota seperti agenda dan urusan pemerintahan yang tetap terlaksana,” ujar Clay.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Clay Dondokambey.
“Ini baru dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dengan adanya laporan masyarakat terkait dana insentif fiskal Daerah Sulawesi Utara,” ujar Kombes Pol Ganda Saragih didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Tamsil.
Lanjutnya, dimana anggaran ini didapatkan dari penekanan inflansi, sehingga dapatkan anggaran ini dimasukan dalam ABPD Provinsi.
“Jadi kita saat ini melakukan pencegahan. Karena ini belum tersalurkan, hanya meminta keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut,” jelas Dirreskrimsus.