Inspektorat Minut Berkomitmen Proaktif Tingkatkan Fungsi Pengawasan Sesuai Regulasi
MINUT,Radarmanadoonline.com_Respon cepat Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Minahasa Utara terhadap pengaduan masyarakat yang dipublikasikan melalui portal berita online, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini juga menunjukkan peran penting Inspektorat sebagai lembaga pemberi peringatan dini sebelum permasalahan diangkat ke ranah hukum.
Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan menegaskan bahwa upaya preventif merupakan langkah krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah. Nota Kesepahaman antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH dengan Nomor 100.4.7/437/SJ; 1 Tahun 2023 dan NK/1/1/2023.
“Ini menjadi landasan bagi kami untuk bekerja sama dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini, kerja sama yang terjalin antara Inspektorat dan APH memungkinkan proses pengawasan yang lebih terkoordinasi. Hal ini memungkinkan penanganan potensi masalah sebelum berkembang menjadi kasus yang memerlukan penindakan hukum,” ujar Tuwaidan,Rabu, (06/11/24).
Tuwaidan menambahkan, kasus yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan preventif sesuai regulasi yang ada. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan akuntabilitas tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tandasnya. (**)