Advertisement
Pendidikan

Indikasi Beda Dukungan Cagub, Kepsek ‘Hukum’ Wakepsek Tidak Tandatangani SKP P3K

MANADO – radarmanadoonline.com- Ini gawat kalau profesionalisme kerja apalagi jalur pendidikan dirasuki politik !
Gara-gara ada indikasi itu kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di SMK 7 Manado pun bentrok akibat beda arah dukungan politik menghadapi Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ujung-ujungnya karena beda strata, power atau kekuasaan pun berbicara.
” Saya heran kenapa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) saya tidak ditandatangani ibu kepsek. Belakangan diketahui karena ada rekaman yang mendiskreditkan bahwa saya tidak mendukung paslon untuk Pilkada Sulut nanti sesuai arahan ibu Kepsek,” kata Muslich Mochtar, wakepsek dimaksud.
Menurut dia, bukti soal arahan dukungan ada.
” Saya memang hanya guru dari jalur P3K sejak 2018. Sementara ibu masuk 2022 menjadi kepsek saya pun diangkat jadi wakepsek membidangi humas,” terang dia.
Ia menceritakan keretakan itu memanas mulai Agustus 2024 lalu saat ada rapat guru-guru tingkat SLTA di Dikda Sulut. Usai pertemuan pun ada yang mulai menyinggung soal Pilkada Sulut saat akan bubar.
” Saya salah satu guru dianggap pembangkang karena disebut tidak mendukung salah satu Paslon. Ternyata ada yang rekam dan melaporkan ke ibu kepsek,” kata Muslich.
Tapi, lanjutnya, dia tidak serta merta bilang pendukung Paslon tertentu. “Karenanya saya menuntut keadilan kenapa soal penilaian pekerjaan saya dikorbankan. Justru ibu Kepsek ASN murni semestinya netral,” katanya.

Muslich mengaku tidak sendiri. Dia bersama rekan guru lainnya Sintia Razak juga menghadapi masalah sama.
Apa tanggapan Sulastri Darise, kepsek dmaksud?
” Sebagai Kepsek yang berhak menilai staf apalagi jalur P3K ada beberapa item yang menurut saya telah pak guru itu lewati,” kata Sulastri dengan tegas lewat telepon.
Sulastri menyebut bahwa sebagai guru P3K apalagi pendidik semestinya harus mengedepankan etika sebagai pendidik. ” Saya hormati keputusan politik beliau tapi tidak etis jika seorang guru mengumbar-umbar soal politis di depan guru-guru lain. Saya sebagai Kepsek tentu harus ambil tindakan,” tegas dia.
Sebagai kepala sekolah yang bertanggungjawab pada guru dan staf yang sekitar 50 orang dia mengaku bahwa harus bisa menilai pola dan tingkah guru sesuai aturan.
” Saya ditempatkan di SMK 7 tentu dengan berbagai pertimbangan oleh pimpinan. Saya harus bekerja sesuai arahan dan tentu menjunjung profesionalisme kerja,” tegas kepsek dimaksud.
Saat ditanyakan apakah benar ada arahan khusus kepada stafnya bahwa karena mereka dibawah naungan Pemprov maka berarti arah dukungan harus ke salah satu Paslon yang masih berkuasa di Sulut saat ini, Sulastri menjawab diplomatis.
” Saya tidak menilai dari sisi politis. Setidaknya pimpinan kami seperti pak Steven Kandouw masih sebagai wakil gubernur Sulut,” kata Sulastri. ” Saya juga ditempatkan disini atas kepercayaan pak Gubernur Olly Dondokambey,” lanjut dia.
Karenanya tambah Sulatri dia tidak menandatangani SKP dari Muslich biar pun masih ada waktu sampai akhir tahun ini batasnya.
” Saya sudah tunggu dia untuk akui kesalahan dan bicara baik-baik tapi tidak diindahkan. Masih mending saya tahan untuk tidak tandatangani SKP karena penilaian untuk P3K itu hanya dari Kepsek bukan Kadis. Kalau saya tulis misalnya loyalitas buruk lain-lain juga buruk dibawah karena yang baik di atas 8 itu jelas akan berpengaruh pada perpanjangan P3K,” kilah dia.
SMK 7 sendiri sejatinya ada induk di Bunaken pulau. Dan di Sindulang hanya bagian. Namun tetap kendali pada kepsek Sulastri. (ram)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button