Advertisement
Bolmong

KPU Bolmong Laksanakan Debat Publik Ketiga

Lolak—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Debat Publik Ketiga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tiga paslon yakni Sukron Mamonto – Refly Stenly Ombuh nomor urut 1, Yusra Alhabsy – Dony Lumenta nomor urut 2, dan Limi Mokodompit – Welty Komaling nomot urut 3. Bertempat di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, senin 18/11/2024.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Sandi Dama dalam sambutannya mengatakan, sesuai Peraturan KPU debat dilaksanakan sebanyak Tiga kali. Yang merupakan bagian dari tahapan pilkada. Dimana masing-masing pasangan calon dapat menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Sehingga diketahui langsung oleh masyarakat
Komisioner KPU Bolmong (ist)
“Alhamdulillah semua debat telah terlaksana, yang kami siarkan secara langsung di canel TVRI dan YouTube, juga Link resmi KPU. Dan dilakukan sesuai prosedur peraturan KPU tahapan pilkada, mulai dari tema materi dan persiapan nya. Sehingga Debat ini menjadi referensi bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya pada 27 November nanti,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang bisa membantu dan menjaga keamanan selama tahapan pilkada berlangsung.
Suasana pelaksanaan debat ketiga (ist)
“Alhamdulillah selama tahapan Pilkada, stabilitas keamanan di Bolmong Raya aman. Ini berarti masyarakat sudah paham dan mengerti kebersamaan, adat istiadat, menjaga kerukunan umat menjaga keharmonisan, biarpun berbeda pilihan tapi masih tetap menjaga nilai nilai kemanusiaan,” tandasnya.
Diketahui debat ketiga ini mengangkat tema “Pembangunan Daerah yang Selaras Dengan Kebijakan Nasional, Berbasis Pada Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia”. Yang dihadiri jajaran Komisioner KPU Bolmong Jalaludin Kosasi, Sandi Dama, Yohannes Tumengkol, Alfian Pobela, dan Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty, Mokoginta. Serta dari pihak Bawaslu Bolmong bersama anggota, Tim Panelis, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong, Kejari Kotamobagu, Ketua Pengadilan negeri, Parpol LO masing-masing pengusung Paslon, dan masyarakat Bolmong.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button