24.6 C
Manado
Kamis, Juni 11, 2026
spot_img
Beranda Sulut Manado KPU Sulut Beri Penjelasan Terkait Saksi Paslon 02 yang Dinyatakan Hilang

KPU Sulut Beri Penjelasan Terkait Saksi Paslon 02 yang Dinyatakan Hilang

blank

MANADO,Radarmabadoonline.com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait hilangnya saksi dari pasangan calon nomor urut 02 E2L-HJP, dalam Media Gathering di Aula Kantor KPU Sulut, Senin (09/12/24).

Seperti diketahui, saksi paslon E2L-HJP Jootje Rumondor alias Oceng dikabarkan hilang setelah dikeluarkan dari ruangan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang berlangsung di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, (05/12/24).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan saksi dari ruangan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Terkait hal yang terjadi setelah yang bersangkutan keluar dari ruangan pleno, bukanlah wewenang pihak KPU.

“Tadi kami telah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada di publik dan kami berkesimpulan bahwa ketika yang bersangkutan itu ada, maka kritik, tuduhan, ataupun tanggung jawab yang dikaitkan dengan KPU saya nyatakan tidak benar,” ujar Poluan.

Hadir dalam keterangan Pers ini, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan  Sekretaris KPU Meydi Malonda, Kabag Ops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi. (Immora)

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini