MITRA – radarmanadoonline.com – Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Iptu Lutfi Adinugraha Pratama angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya membackup aktivitas tambang ilegal di Mitra.
Dirinya menegaskan, aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut dilaporkan oleh pihak LSM dan laporannya sudah ditindak lanjuti oleh pihak Polres Mitra selaku Aparat Penegak Hukum (APH).
“Terkait pemberitaan yang ada, dari saya itu tidak benar dan terlalu menyudutkan. Karena sebelumnya tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya. Meski begitu sebelumnya saya sudah mediasi ke teman-teman media kalau lokasi tersebut tidak ada kegiatan lagi karena sedang berproses di pengadilan untuk kasasi,” jelas Kasat Reskrim kepada wartawan media ini, Jumat 27 Desember 2024.
Terkait masih adanya aktivitas di tambang ilegal tersebut, Iptu Lutfi Adinugraha menegaskan kalau foto yang digunakan dalam pemberitaan di sejumlah media tersebut mencantumkan foto lama, padahal saat ini sudah tidak ada aktivitas di tambang tersebut.
“Saya merasa dalam pemberitaan tersebut tidak berimbang. Karena yang ditulis dalam pemberitaan tersebut hanya berdasarkan asumsi oknum LSM tanpa ada konfirmasi kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Lutfi.
Dia pun berharap, adanya konfirmasi terlebih dahulu agar pemberitaan jadi lebih profesional dan mengedepankan kode etik jurnalis.
“Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak simpang siur dan datanya akurat. Jadi sekali lagi terkait tambang diduga ilegal tersebut sudah ditindaklanjuti laporannya dan tidak ada kegiatan lagi karena sedang berproses di pengadilan untuk kasasi,” pungkasnya.(juf)
Beranda Hukum dan Kriminal Mengenai Pemberitaan Kasat Reskrim Backup Aktifitas Tambang Ilegal di Mitra, Iptu Lutfi:...




