Razia di Acara Pernikahan, Tim Resmob Polres Minahasa Temukan Sejumlah Sajam
Penulis: Jufri Mantak
MINAHASA – Radarmanadoonline.com – Mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Minahasa, Tim Resmob melakukan Razia Senjata Tajam (Sajam) di salah satu acara pernikahan yang berada di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Rabu (8/1/2025) dini hari.
Ditempat itu, personel resmob yang dipimpin Katim Aiptu Crist Frans melakukan pemeriksaan kepada pengunjung dan melakukan penyisian di sekitar lokasi acara.
Alhasil dari penyisiran tersebut, anggota menemukan sejumlah Sajam yang disembunyikan di berbagai tempat, seperti saluran air, atap rumah, dan di sela-sela tanaman bunga.
Adapun jenis sajam yang ditemukan terdiri dari, 4 buah badik, 1 buah tombak, dan 1 buah samurai.
Setelah pengamanan sajam, tim kembali ke lokasi acara untuk memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP S. Sopihan melalui Katim Resmob Aiptu Chris Frans menyatakan bahwa penemuan sajam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal atau perkelahian yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.