Melalui Musdes, Desa Ratatotok Satu Tetapkan APBDes 2025

RATATOTOK,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Penetapan APBDes tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ratatotok Satu, Senin (10/2/2025).
Kepala Desa Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu mengatakan, dengan ditetapkannya APBDes, Pemerintah Desa Ratatotok Satu akan segera melaksanakan program yang sudah dirancang melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Pemerintah Desa Ratatotok Satu akan segera merealisasikan program yang sudah diputuskan bersama, baik pemerintah dan Masyarakat melalui BPD,” ujar Tamunu, didampingi Ketua BPD Desby Lompoliu.
Tamunu menjelaskan, selain program yang sudah melalui RKPDes, Pemdes Ratatotok Satu juga akan segera merealisasikan program Pemerintah Pusat, yaitu program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
“Ada sejumlah program dari Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2025 ini,”tambahnya.
Dengan ini, Tamunu berharap dukungan dari Masyarakat Ratatotok Satu untuk kelangsungan pembangunan Desa. “Maka pemerintah Desa membutuhkan dukungan penuh dari Masyarakat,” harapnya.
Turut hadir, Pemerintah Kecamatan Ratatotok, Perangkat Desa, BPD Pendamping Desa, Masyarakat dan Kader. (***)