26.1 C
Manado
Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Ramadhan 1446 Hijriah, Pemkab Minut Sesuaikan Jam Kerja ASN

Ramadhan 1446 Hijriah, Pemkab Minut Sesuaikan Jam Kerja ASN

blank

MiNUT,Radarmanadoonline.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara  mengatur penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Pengaturan jam kerja ini ditegaskan dengan keluarnya surat edaran Sekretariat Daerah Nomor: 480/sekre/II/2025 Tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tertanggal 27 Februari 2025.

Berikut rincian jam kerja baru bagi ASN di lingkungan Pemkab Minut selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah:
Bagi Perangkat Daerah yang jam kerjanya:
1) Hari Senin sampai dengan Kamis
Pukul: 08:00 – 16:00 WITA
2) Hari Jumat Pukul: 07:00 – 12:30 WITA
Dilakukan penyesuaian jam kerjanya sehingga menjadi:
1) Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00 – 15:00 WITA
2) Hari Jumat Pukul: 07:00 – 11:30 WITA

Baca Juga:  Sambut Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN UP3 Manado Gelar Donor Darah

Bagi Perangkat Daerah yang jam kerjanya:
1) Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00 – 17:00 WITA
2) Hari Jumat Pukul: 07:00 – 13:30 WITA
Dilakukan Penyesuaian jam kerjanya sehingga menjadi:
1) Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00 – 16:00 WITA
2) Hari Jumat Pukul: 07:00 – 12:30 WITA

Dengan penyesuaian ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu tanggung jawab pekerjaan mereka. Pemkab Minut juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini