
MANADO, Radarmanadoonline.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengawali masa kepemimpinannya dengan memimpin apel perdana yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Rabu (5/3/2025), dan dihadiri seluruh jajaran Forkompinda, TNI, hingga Polri.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan untuk memperbaiki kedisiplinan dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menyatakan bahwa era ASN bermalas-malasan dan praktik pungutan liar (pungli) harus diakhiri.
Gubernur Yulius juga secara tegas melarang ASN beraktivitas di luar tugas selama jam kerja.
“Tidak ada lagi ASN yang nongkrong di kafe, belanja di mal, atau berkeliaran saat jam kerja. Jika melanggar, siap-siap menghadapi sanksi tegas!” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ASN digaji untuk melayani masyarakat, bukan bersantai atau mencari keuntungan pribadi.
Selain kedisiplinan, Gubernur menyoroti praktik pungli yang merusak citra birokrasi.
“Segala bentuk pungli dalam pelayanan publik harus dihapuskan. Saya tidak akan toleransi pegawai yang memperjualbelikan layanan!” ujarnya.
Ia memastikan langkah ini akan diikuti penindakan hukum bagi pelaku.
Untuk memastikan kebijakan ini efektif, Gubernur memerintahkan pengawasan ketat di seluruh instansi pemerintah.
Kepala dinas dan pengawas satuan kerja diminta bertindak cepat menindak pegawai malas atau melanggar aturan.
“Saya minta pimpinan instansi tidak tutup mata. Awasi dan laporkan pelanggaran!” tambahnya.
Gebrakan ini disambut positif masyarakat yang mendambakan birokrasi profesional dan bebas pungli.
Banyak kalangan menilai langkah Gubernur sebagai sinyal kuat perubahan, ASN harus fokus pada pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.
Apel perdana ini menandai komitmen Pemprov Sulut membangun pemerintahan disiplin, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Dengan sinergi semua pihak, saya yakin Sulut akan memiliki birokrasi yang bersih dan optimal melayani masyarakat,” kata Gubernur.





