31.7 C
Manado
Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
Beranda Nasional Reses DPD RI Diluar Jadwal Potensi Korupsi !

Reses DPD RI Diluar Jadwal Potensi Korupsi !

blank

JAKARTA- radarmanadoonline.com-
Hati-hati anggota DPD yang melakukan reses dan melampaui waktu sesuai aturan. Apalagi tidak sesuai jadwal resmi.
Itulah yang diungkap Komite Aksi Aliansi BEM NKRI.
Mereka menilai keputusan pimpinan DPD RI untuk mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober-Desember 2024 bertentangan dengan aturan yang berlaku. Apalagi melewati waktu.
Sehingga diduga hal tersebut telah melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Karenanya, mereka meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
” Setahu kami masa reses perdana anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029 telah resmi dimulai pada 29 Oktober dan berlangsung hingga 17 November 2024,” kata pemerhati sosial kemasyarakatan Paul Anthoni kepada radarmanadoonline.com di Manado.
Mantan birokrat Tito Pua juga bersuara senada.
” Awas jangan-jangan pakai tanggal mundur lagi apalagi tahun mundur terkait bukti pelaksanaan. Ini reses yang baru dilaksanakan sangat membingungkan,” kata Tito.
blank
Stefanus B.A.N Liow

Baca Juga:  Jelang Paskah Nasional 2026, Kapolda Sulut dan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia Tinjau VVIP Bandara Sam Ratulangi

KPK sendiri tengah membidik DPD RI. Ini terkait pendalaman adanya isu suap dibalik pemilihan Ketua DPD RI yang melibatkan 95 personilnya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa laporan dugaan suap terkait dengan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Yang saya ketahui itu sudah dilaporkan, tetapi sepengetahuan saya belum masuk ke tahap penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM. Ditunggu saja,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu sebagaimana dilansir Antara.
Dia pun menegaskan tak tertutup kemungkinan para senator akan dipanggil.
Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya Kevin Simamora menegaskan, keputusan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi memperkaya diri atau kelompok tertentu.
Sebab anggaran reses yang bernilai puluhan miliar rupiah telah dicairkan dan diterima oleh anggota DPD RI.
” Kami sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR RI hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember. Tetapi yang terjadi di DPD RI pada tahun 2024 ini justru anomali,” kata dia dalam keterangan, Senin, 24 Februari 2025.
Karenanya mereka mendukung KPK untuk ‘memelototi’ DPD RI.
Bahkan mereka menuntut KPK agar lebih aktif dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam pengawasan terhadap lembaga legislatif. Aksi ini bukan hanya tentang protes terhadap DPD RI, tetapi juga sebagai bentuk tekanan moral bagi KPK.
“Jangan sampai uang rakyat terus dikorupsi tanpa ada tindakan hukum yang nyata. Ini bukan sekadar soal prosedur administrasi, tetapi sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Salah satu peesonil DPD dari Sulut yang diduga baru-baru melaksanakan reses di Minahasa Stefanus BAN Liow tidak merespon terkait hal ini meski sudah dimintakan tanggapan lewat pesan WA. (mertrotv/ant/ram)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini