Cabuli Anak Tiri, Predator Seks di Remboken Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa
Penulis: Jufri Mantak

MINAHASA, Radarmanadoonline.com – Aksi bejat seorang pria paruh baya di Kecamatan Remboken, Minahasa akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polres Minahasa.
Katim Resmob Aiptu Chris Frans bersama anggotanya berhasil menangkap lelaki SM (53), Selasa (11/3/2025).
Pria asal Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa ini ditangkap karena diduga telah menjadi predator seks dan mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah korban AS (23), melaporkan perbuatan keji ayah tirinya ke Polres Minahasa.
Menurut korban, kejadian tragis ini terjadi sejak September 2024. Tak hanya AS, sang adik, KS, juga diduga menjadi korban pelecehan oleh pria yang seharusnya melindungi mereka.
Tidak tunggu lama, Tim Resmob Polres Minahasa langsung memburu pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya mengamankan SM di Desa Timu, Kecamatan Remboken, Selasa (11/3/2025), sekitar pukul 17.09 Wita, tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan tengah menjalani proses hukum,” ujar Aiptu Chris.
Katim Resmob Polres Minahasa menegaskan bahwa, mereka tidak akan mentolerir kejahatan seksual dan mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui kasus serupa.