24.7 C
Manado
Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Pasca Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama, Pemkab Minut Akan Laksanakan Apel...

Pasca Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama, Pemkab Minut Akan Laksanakan Apel Kerja Perdana pada 9 April

blank

MINUT,Radarmanadoonline.com_Pasca libur Idul Fitri dan cuti bersama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan melaksanakan apel kerja perdana pada Rabu 9 April 2024.

Pengumuman ini disampaikan lewat Surat Edaran Pemkab Minut Nomor: 920/sekre/IV/2025, tertanggal 7 April 2025.blank

Adapun surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga:  Dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paripurna Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Berlangsung Baik

Dan Surat Edaran Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. (Immora)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini