
MINAHASA, Radarmanadoonline.com – Dalam semangat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Minahasa menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang diselenggarakan di Balai Desa Paslaten, Kecamatan Kakas, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.10 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, didampingi Kasat Binmas AKP W. Carlos, dan Kapolsek Kakas Ipda Fegy Lumantow, serta dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Minahasa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil Kakas Letu Inf. Jantje Wulur, Camat Kakas Rita Maindoka, para Hukum Tua dari desa Paslaten, Talikuran, Pahaleten, dan Sendangan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan selamat datang dari Camat Kakas, dan doa pembuka oleh Pdt. Magritje Lantang.
Diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara Masyarakat dan pihak Kepolisian, serta memperkuat sinergi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban diwilayah tersebut.
Dalam acara Jumat Curhat, masyarakat secara langsung dapat menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, serta ide-ide untuk peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan masyarakat kepada Kapolres Minahasa.
Kapolres Minahasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari program Presisi Kapolri sebagai sarana komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengarkan. Kami menyadari masih banyak kekurangan, sehingga kami sangat membutuhkan masukan, kritik, dan saran dari masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menekankan pentingnya mencegah kejahatan dengan meniadakan niat dan kesempatan, serta peran aktif tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa permasalahan disampaikan oleh para Hukum Tua yang hadir, antara lain usulan pengendalian peredaran miras melalui perda, perlunya ada izin warga sekitar dalam kegiatan masyarakat.
Kemudian mengenai kondisi kendaraan dinas Polsek yang sudah usang, hingga lokasi pasar yang sering digunakan untuk konsumsi miras.
Kapolres merespons dengan menyatakan bahwa miras merupakan barang dalam pengawasan dan pengaturannya dapat diusulkan ke pemerintah daerah melalui reses dewan.
“Terkait kendaraan dinas Polsek, meski belum ada pengadaan baru, tetap melakukan pemeliharaan maksimal dengan sumber daya yang ada,” ujar Kapolres.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua BPD Desa Paslaten, Richard Lambey, doa penutup oleh Pdt. Magritje Lantang, serta sesi foto bersama.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan dan komunikasi yang sehat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.




