Operasi Berantas Premanisme 2025, Polda Sulut Amankan 26 Tersangka
Penulis: Jufri Mantak

MANADO, Radarmanadoonline.com – Polda Sulawesi Utara dibawa komando Irjen Pol Roycke Harry Langie tidak main-main dalam menumpas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, Polda Sulut sudah menciduk 26 tersangka, mengungkap puluhan kasus, serta menyita senjata tajam dan ratusan liter miras yang kerap jadi pemicu tindak kejahatan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan, operasi ini akan terus dimasifkan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Nyiur Melambai.
“Waktu pelaksanaan operasi masih cukup panjang, dan harus dimasifkan lagi untuk mencapai tujuan operasi. Maksimalkan pemberantasan aksi-aksi premanisme, senjata tajam, dan juga miras. Karena kejahatan sering terjadi salah satu pemicunya akibat pengaruh miras,” tegas Irjen Pol Roycke Langie, Rabu (14/5/2025).
Sejalan dengan arahan Kapolda, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi juga mengingatkan personel Polda Sulut dan jajaran agar mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti video conference bersama Mabes Polri, pekan lalu.
“Personel Polda Sulut dan jajaran agar betul-betul melaksanakan Operasi Berantas Premanisme tahun 2025 secara optimal,” tegas Wakapolda.
Ia juga berharap seluruh personel Satgas Operasi menjalankan tugas secara maksimal.
“Premanisme dan minuman keras sangat meresahkan di tengah masyarakat, karena hal tersebut dapat menimbulkan tindak pidana dan kekerasan. Oleh karena itu mari kita berantas premanisme di Sulawesi Utara,” katanya.
Ia turut mengajak masyarakat agar melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada aparat kepolisian.
Dalam sepekan pelaksanaan operasi sejak dimulai pada 1 Mei 2025, Satgas Operasi Polda Sulut dan jajaran telah mengungkap sejumlah kasus.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah Hasibuan, mengungkapkan, sejak dimulai pada 1 Mei 2025, baik Satgas Operasi Polda maupun Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras dan 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus judi domino.
“Data dari Biro Operasi Polda Sulut mencatat beberapa barang bukti yang diamankan dalam Operasi ini yaitu 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer dan 345 liter minuman beralkohol jenis captikus, sedangkan tersangka sebanyak 26 orang,” katanya.
Menurut Kabid Humas, operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu tindak pidana kekerasan,” ucapnya.
Ia memastikan, operasi akan terus digelar hingga 30 Mei 2025.
“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulut tetap aman dan kondusif serta bekerja sama dengan stakholder terkait, yaitu Pemerintah Daerah dan TNI,” pungkasnya.