
MITRA, Radarmanadoonline.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan masyarakat, Polsek Ratatotok bersama Brimob Polda Sulut kembali menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Ratatotok, Selasa (3/6/2025) malam.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz, berhasil mengamankan warga yang membawa 2 pucuk senjata angin rakitan.
“Warga yang ditemukan membawa senjata angin rakitan bersama barang bukti sudah diserahkan di Polres Mitra,” ujar Kapolsek Ratatotok kepada wartawan Radarmanadoonline.com, Rabu (4/6/2025) siang.
Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz menjelaskan bahwa, kegiatan yang melibatkan satu pasukan pleton Pelopor Brimob Polda Sulawesi Utara (BKO) di wilayah hukum Polsek Ratatotok ini merupakan, bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah,” kata Ipda Tengku Said Hafiz.
Kegiatan operasi ini menyasar tiga Desa, yakni Desa Moreah, Moreah Satu, dan Desa Ratatotok Raya.
“Sasaran utama dalam operasi ini meliputi senjata tajam (sajam), senapan angin PCP, dan senjata api rakitan,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Ratatotok menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Operasi cipta kondisi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagian dari edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ucap Kapolsek.
