Minut

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minut, Bupati Joune Ganda Apresiasi Usulan Dua Ranperda

MINUT,Radarmanadoonline.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Selasa (10/06/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles, serta dihadiri Bupati Joune Ganda, Forkopimda dan para anggota DPRD Minut, Kepala OPD, Dirut dan Camat.

Agenda rparipurna tentang Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta pembentukan panitia khusus.

Selain itu, agenda membahas Perubahan Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Nomor 07 Tahun 2025, yang mengatur penetapan kegiatan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Pertama.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan hak asasi manusia dan jaminan kesetaraan di hadapan hukum.

Ia menekankan pentingnya payung hukum untuk memastikan masyarakat miskin mendapat akses bantuan hukum secara gratis.

“Ini adalah implementasi Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan bentuk konkret kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Joune.

Sementara itu, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan diusulkan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dalam menghadapi bencana, gejolak harga, maupun kondisi darurat lainnya.

“Pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme yang jelas dan sistematis dalam membentuk, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan. Ini bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat,” tambahnya.

Dalam pemandangan umum fraksi, kelima fraksi di DPRD Minut yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Fraksi Tonsea menyetujui Ranperda tersebut dibahas ke tahap selanjutnya.

Bupati Joune Ganda mengapresiasi dukungan DPRD Minut dan meminta seluruh perangkat daerah untuk proaktif menyediakan data yang dibutuhkan selama pembahasan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.

“Masukan dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bentuk sinergitas dan soliditas antarlembaga. Mari kita terus satukan visi membangun Minahasa Utara yang lebih maju dan berkeadilan,” tandasnya.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan panitia Ranpenda dan penandatangan naskah keputusan Dewan oleh pimpinan  DPRD didampingi Bupati Joune Ganda.  (Immora)

 

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button